KUNINGAN – Anggota Fraksi PKS DPRD Kabupaten Kuningan, Yaya, angkat bicara merespons kritik yang menyebut dirinya seolah bertindak sebagai “Humas Bupati”. Kritik tersebut muncul pasca pernyataannya terkait kebijakan anggaran daerah.
Dalam klarifikasinya, Yaya menegaskan bahwa penjelasannya ke publik bukan bertujuan membela kekuasaan atau individu Bupati, melainkan untuk meluruskan fakta mekanisme pengambilan keputusan di pemerintahan daerah.
- Anniversary Mobil GTD PKB Jabar: 8 Kendaraan Siaga PKB Kuningan Dikerahkan, Target 2029 Tiap DPAC Punya Unit Sendiri
- Ketua DPRD Kuningan Dukung Evaluasi Total MBG: 5 Pejabat BGN Ditangkap, Anggota Dewan Dilarang Ambil Untung
- Cipayung Plus Kuningan: MBG Harus Dievaluasi Total, Jika Masih Rawan Korupsi Lebih Baik Dihentikan
- Ibu di Kuningan Soroti Unjuk Rasa Gunakan CD Perempuan: Jangan Rendahkan Martabat Perempuan!
- Ratusan Mahasiswa di Kuningan Gelar Aksi Demonstrasi, Soroti Kebijakan Nasional dan Melemahnya Rupiah
“Saya perlu meluruskan, DPRD bukan humas bupati. Apa yang saya sampaikan adalah fakta bahwa setiap kebijakan fiskal dan anggaran itu dibahas dan disetujui bersama DPRD. Menjelaskan hal ini adalah bentuk pertanggungjawaban moral agar publik tidak tersesat informasi, seolah-olah DPRD cuci tangan,” tegas Yaya, Senin (12/1/2026).
Yaya menekankan independensi DPRD tidak semata-mata diukur dari seberapa keras narasi konfrontatif atau “asal beda” yang dilontarkan di media. Menurutnya, independensi legislatif diuji dalam arena yang lebih substansial, yakni di ruang pembahasan anggaran, pengambilan keputusan, dan forum pengawasan resmi.
“Checks and balances itu tidak identik dengan antagonisme atau permusuhan. DPRD adalah mitra strategis pemerintah daerah. Fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan harus berjalan seimbang, bukan direduksi hanya menjadi kritik verbal tanpa memahami konteks kebijakan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yaya menyepakati bahwa jabatan wakil rakyat adalah amanat pasca-Pilkada. Oleh karena itu, ia merasa berkewajiban memberikan edukasi politik yang utuh dan berbasis aturan kepada masyarakat, demi menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap institusi DPRD.
”Yang saya lakukan adalah menjaga marwah lembaga dengan menyampaikan fakta apa adanya, sekaligus mendorong perbaikan tata kelola keuangan daerah ke depan,” tandasnya. (Nars)














