

KUNINGAN – Anggota Fraksi PKS DPRD Kabupaten Kuningan, Yaya, angkat bicara merespons kritik yang menyebut dirinya seolah bertindak sebagai “Humas Bupati”. Kritik tersebut muncul pasca pernyataannya terkait kebijakan anggaran daerah.
Dalam klarifikasinya, Yaya menegaskan bahwa penjelasannya ke publik bukan bertujuan membela kekuasaan atau individu Bupati, melainkan untuk meluruskan fakta mekanisme pengambilan keputusan di pemerintahan daerah.
- Jaga Kebugaran Wakil Rakyat, DPRD Kuningan Gelar Medical Check Up, Puluhan Anggota Dewan Ditest Urine
- Meski Dipangkas Ratusan Miliar, DPRD Kuningan Sepakati Perubahan APBD 2026 dan Beri Catatan Ini
- Pangkas Rp175 Miliar, Pemkab Kuningan Tetapkan APBD Perubahan 2026
- Komisi IV DPRD Kuningan Respons Lonjakan Pasien Gejala Flu, Pastikan Tidak Ada Penolakan BPJS dan Ketersediaan Obat Aman
- Teka-teki Ketua DPC Gerindra Kuningan, Meski Ada Klaim Pengorbanan Kader, Keputusan Murni di Tangan Prabowo
“Saya perlu meluruskan, DPRD bukan humas bupati. Apa yang saya sampaikan adalah fakta bahwa setiap kebijakan fiskal dan anggaran itu dibahas dan disetujui bersama DPRD. Menjelaskan hal ini adalah bentuk pertanggungjawaban moral agar publik tidak tersesat informasi, seolah-olah DPRD cuci tangan,” tegas Yaya, Senin (12/1/2026).
Yaya menekankan independensi DPRD tidak semata-mata diukur dari seberapa keras narasi konfrontatif atau “asal beda” yang dilontarkan di media. Menurutnya, independensi legislatif diuji dalam arena yang lebih substansial, yakni di ruang pembahasan anggaran, pengambilan keputusan, dan forum pengawasan resmi.
“Checks and balances itu tidak identik dengan antagonisme atau permusuhan. DPRD adalah mitra strategis pemerintah daerah. Fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan harus berjalan seimbang, bukan direduksi hanya menjadi kritik verbal tanpa memahami konteks kebijakan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yaya menyepakati bahwa jabatan wakil rakyat adalah amanat pasca-Pilkada. Oleh karena itu, ia merasa berkewajiban memberikan edukasi politik yang utuh dan berbasis aturan kepada masyarakat, demi menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap institusi DPRD.
”Yang saya lakukan adalah menjaga marwah lembaga dengan menyampaikan fakta apa adanya, sekaligus mendorong perbaikan tata kelola keuangan daerah ke depan,” tandasnya. (Nars)



