KUNINGAN – Tata kelola zonasi Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) kembali menuai sorotan. Kali ini, Sekretaris Paguyuban Sadulur Pedagang Pasar (PASAL) Kepuh, Andi Akbar, menyuarakan kekhawatirannya terkait penetapan zona lindung yang dinilai terlalu berhimpitan dengan kawasan permukiman warga.
- Punya Potensi Puluhan Ribu Anggota, Pengurus IKA STEMGA Kuningan Resmi Dilantik di Pendopo
- Akui Fasilitas Sekolah Belum Merata, Bupati Kuningan Sampaikan Pesan Ini di Hardiknas 2026
- Akhirnya Terjawab, Kisruh Dana Taspen PPPK Guru Kuningan Telah Diselesaikan Disdikbud
- Mayday 2026: KSPSI Kuningan Desak Buruh Berani Lapor Praktik Upah di Bawah Standar
- Refleksi Milad Ke-94 Pemuda Muhammadiyah untuk indonesia jaya
Dalam pernyataan pribadinya, Andi menilai kondisi ini memerlukan perhatian serius dari pemerintah dan Balai TNGC. Menurutnya, batas zona lindung yang sangat dekat dengan rumah penduduk berpotensi memicu konflik sosial, ekonomi, hingga masalah lingkungan jika tidak dikelola dengan cermat.
“Penetapan zonasi memang dasar hukum pengelolaan, tapi faktanya di lapangan masih ada zona lindung yang ‘menempel’ dengan pemukiman. Ini bom waktu yang bisa menimbulkan gesekan sosial dan ekonomi bagi warga sekitar hutan,” ujar Andi, Rabu (14/1/2026).
Selain menyoroti zona lindung, Andi juga mengkritisi keberadaan zona pemanfaatan. Ia menegaskan, meskipun zona ini memperbolehkan aktivitas tertentu, prinsip kehati-hatian harus tetap menjadi panglima.
Andi mendesak agar status zona pemanfaatan dievaluasi jika terbukti membawa dampak buruk. Ia mencontohkan, jika aktivitas di zona tersebut memicu bencana hidrometeorologi seperti banjir atau longsor, maka tidak ada tawar-menawar untuk mengubah statusnya.
“Jika zona pemanfaatan terbukti menyebabkan banjir dan longsor, demi keberlanjutan lingkungan, statusnya harus dinaikkan kembali menjadi zona konservasi atau zona lindung. Jangan dipaksakan,” tegasnya.
Andi menjelaskan, pembagian kawasan TNGC yang terdiri dari zona inti, rimba, lindung, pemanfaatan, hingga tradisional harus didasarkan pada kajian ilmiah yang objektif dan data kebencanaan yang valid
Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah dan pengelola TNGC segera melakukan evaluasi zonasi secara partisipatif. Pelibatan masyarakat terdampak dinilai krusial untuk menemukan titik keseimbangan antara pelestarian ekologi dan kesejahteraan ekonomi warga kaki Ciremai. (Nars)























