Home / Pemerintahan / Anggota Komisi 4 DPRD Kuningan Sayangkan Kabupaten Kuningan Belum Raih Predikat Layak Anak

Anggota Komisi 4 DPRD Kuningan Sayangkan Kabupaten Kuningan Belum Raih Predikat Layak Anak

KUNINGANKabupaten Kuningan hingga kini belum berhasil meraih predikat sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). Anggota Komisi 4 DPRD Kuningan, Yaya, menyayangkan hal tersebut. Ia mengungkapkan predikat tersebut bukan sekadar gelar, melainkan cerminan martabat daerah.

Menurut Yaya, predikat KLA adalah bukti komitmen pemerintah daerah dalam menempatkan anak sebagai prioritas utama.

“Predikat itu adalah bukti bahwa kita sudah menempatkan anak-anak sebagai pusat peradaban dan masa depan daerah. Bahwa setiap anak di Kuningan merasa aman dari kekerasan, bebas dari diskriminasi, dan memiliki ruang tumbuh yang sehat, kreatif, dan bahagia,” tegasnya.

Pencapaian predikat KLA masih terhambat karena beberapa indikator di Kabupaten Kuningan masih tertinggal. Yaya menyoroti tingginya angka perkawinan anak, belum meratanya kawasan tanpa rokok, serta sekolah ramah anak yang masih sebatas slogan. Banyak desa juga belum memenuhi kriteria layak anak.

“Ini bukan sekadar angka dalam tabel, ini adalah wajah nyata perlindungan anak di daerah kita,” kata Yaya.

Berdasarkan evaluasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), beberapa klaster indikator KLA di Kuningan masih di bawah target. Di antaranya adalah perkawinan anak dengan nilai 31,5 dari 62,5 (50,4%), kawasan tanpa rokok dengan nilai 13,25 (37,9%), dan sekolah ramah anak dengan capaian 58%.

Selain itu, penanganan anak berhadapan dengan hukum masih 43%, anak korban kekerasan atau eksploitasi 49,8%, dan desa layak anak 45,3%.Yaya juga menyoroti bahwa Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2015 yang sudah ada tidak berjalan efektif tanpa implementasi yang kuat dan koordinasi lintas sektor.

Ia menyerukan agar Pemerintah Kabupaten menggerakkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bekerja terintegrasi. “Kita butuh aksi nyata. Kita butuh keberanian mengalokasikan anggaran yang memadai,” tambahnya.

Selain itu, ia juga berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendampingi Kuningan secara serius, serta mengajak masyarakat, dunia usaha, media, dan akademisi untuk bergerak bersama dalam melindungi hak anak. “Kuningan harus menjadi rumah yang nyaman bagi setiap anak, rumah yang layak disebut Kabupaten Layak Anak,” sebut Yaya. (Nars)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *