Home / Parlemen / Ansor Sebut Keputusan Bupati Ulang Seleksi Sekda Kuningan Legal dan Terukur

Ansor Sebut Keputusan Bupati Ulang Seleksi Sekda Kuningan Legal dan Terukur

KUNINGAN – Keputusan Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, untuk mengulang lelang terbuka atau open bidding jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) mendapat dukungan kuat. Langkah ini dinilai legal dan terukur karena telah mengantongi izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal ini ditegaskan oleh Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Kuningan, M. Muhaimin, atau yang akrab disapa Cak Imin.

Ia menyebut bahwa keputusan Bupati untuk mengulang seleksi merupakan langkah berani dan sah secara hukum. “Lebih dari itu, langkah ini sudah mengantongi izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri. Artinya, keputusan ini legal, terukur, dan berada di jalur yang benar,” kata Cak Imin, Jum’at (15/8/2025) sore.

Menurut Cak Imin, jabatan Sekda merupakan jantung birokrasi, sehingga wajar jika Bupati ingin memilih sosok yang benar-benar solid dan memiliki visi yang sejalan dengan pemerintah daerah. Ia menilai proses seleksi sebelumnya yang dilaksanakan pada masa Pj. Bupati di pertengahan 2024 terkesan tergesa-gesa.

“Pengumuman tiga besar yang seharusnya pertengahan November malah dimajukan hanya beberapa jam sebelum pelantikan Bupati definitif. Tentu Bupati sekarang punya hak untuk memulai proses baru yang lebih sehat,” tambahnya.

Cak Imin juga menjelaskan bahwa secara hukum, keputusan ini memiliki dasar yang kuat, mengacu pada UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, PP No. 11 Tahun 2017 jo. PP No. 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, serta Permen PANRB No. 15 Tahun 2019.

Menanggapi tudingan pemborosan anggaran, Cak Imin menepisnya dengan mengatakan bahwa anggaran selter lama telah habis di masa Pj. Bupati. Ia justru menilai selter baru ini sebagai investasi strategis untuk memastikan kualitas kepemimpinan birokrasi di Kabupaten Kuningan.

“Ansor sepenuhnya mendukung langkah ini. Semoga proses selter baru berjalan lancar, membawa kebaikan, dan menjadi pintu keberkahan bagi jalannya birokrasi pemerintahan Kabupaten Kuningan,” tutup Cak Imin. (Nars)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *