Kuningan Parlemen Pemerintahan

Buntut Audiensi Mengecewakan, Permahi Kuningan Ancam Seret Kasus Dana Taspen dan TGR Miliaran Rupiah ke KPK

KUNINGAN – Upaya Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Cabang Kuningan untuk mengurai benang kusut karut-marut pengelolaan dana pendidikan berujung pada kekecewaan.

Audiensi yang digelar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan dirasa gagal memberikan titik terang, terutama terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), hingga dugaan penyelewengan dana Taspen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ketua DPC Permahi Kuningan, Virgi Ferdansyah, secara tegas menyatakan ketidakpuasannya atas jalannya audiensi tersebut. Kekecewaan ini dipicu oleh absennya para pemangku kebijakan utama, yakni Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), yang justru mendisposisikan kehadiran mereka kepada pejabat di bawahnya.

“Banyak pertanyaan kami yang tidak terjawab. Terutama soal dana Taspen PPPK yang diduga disalahgunakan, perwakilan dinas beralasan masih minim informasi dan hanya menyatakan bahwa proses penyelesaian dengan PT Taspen sedang diupayakan,” ungkap Virgi.

Selain isu Taspen, polemik TGR dari dana BOS juga menjadi kritikan. Dalam audiensi tersebut, perwakilan Disdikbud mengklarifikasi bahwa beban kerugian negara tidak akan dilimpahkan kepada guru dengan cara patungan.

Program Makan Bergizi Kuningan: SPPG Cijoho Fleksibel Lakukan Penyesuaian Distribusi Sesuai Aturan

Sebagai gantinya, kerugian tersebut rencananya akan dikembalikan, salah satunya melalui optimalisasi keuntungan komersial dari kantin-kantin sekolah.

Mendengar satu contoh skema tersebut, Virgi melontarkan kritik keras dan menilainya sebagai solusi yang tidak masuk akal. Menurutnya, klaim tersebut tidak sebanding dengan realita di lapangan maupun besaran nominal kerugian yang harus ditanggung.

“Tidak semua sekolah memiliki kantin atau koperasi yang memadai. Sangat tidak rasional jika kerugian negara yang nominalnya fantastis, mencapai puluhan hingga ratusan juta per sekolah, harus ditutup hanya dari hasil jualan kantin,” tegas Virgi.

Perbedaan pandangan juga mencuat dari pernyataan pihak Inspektorat yang berjanji akan mengusut dan mencari ‘aktor’ yang bermain di tingkat sekolah terkait penyelewengan dana BOS ini. Permahi menyambut baik langkah tersebut, namun dengan sebuah catatan kritis yang menantang keberanian lembaga pengawas internal pemerintah daerah itu.

“Kalau Inspektorat berani mencari aktor di setiap sekolah, mereka juga harus berani membuka tabir siapa aktor sesungguhnya di balik TGR senilai Rp3,2 miliar di lingkungan satuan pendidikan di Dinas Pendidikan. Jangan hanya berani mencari aktor di tingkat bawah, tapi tutup mata terhadap aktor di tingkat dinas,” tantangnya.

Dinas Pendidikan Diterpa Isu Bertubi-tubi, Fraksi PDIP Warning Pejabat Jangan Sampai “Eksploitasi” Guru

Melihat hasil audiensi yang tidak memuaskan dan penuh dengan kejanggalan, Permahi Kuningan memastikan tidak akan mundur. Virgi menegaskan bahwa pihaknya sedang melakukan kajian hukum yang lebih mendalam terkait dokumen dan bukti-bukti yang ada.

Jika ditemukan indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi, Permahi bersiap untuk menaikkan eskalasi perlawanan dengan melayangkan aduan resmi langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Nars)

× Advertisement
× Advertisement