KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan memutuskan untuk meniadakan kegiatan Car Free Day (CFD) selama bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M. Keputusan ini tertuang dalam surat resmi yang dikeluarkan Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan, Rabu (26/2/2025).
Dalam surat yang ditandatangani Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Beni Prihayatno, disebutkan bahwa penghentian sementara CFD akan berlangsung mulai 2 Maret hingga 30 Maret 2025. Setelah periode tersebut, CFD akan kembali berjalan seperti biasa.
- Kisah Haru Silvi, Siswi SMKN 1 Luragung dari Desa Relokasi yang Gigih Sekolah Meski Pakai Seragam Bekas SMP
- Hadapi Kemarau Ekstrem, Petani Kuningan Diimbau Alihkan Pola Tanam
- Takut Aib Terbongkar, Ibu Muda di Kuningan Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap ke Sekitar Aliran Sungai
- Eksploitasi Anak dalam Promosi Vape, Komdigi Beri Ultimatum Tiga Hari untuk YouTube
- Transformasi Pertanian Kuningan: Inovasi Traktor AI, Perluasan Lahan 5.671 Hektare, hingga Eksplorasi Komoditas Baru
“Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat koordinasi dan evaluasi terhadap pelaksanaan CFD di tahun-tahun sebelumnya,” ujar PJ Sekda dalam suratnya.
Tim Pelaksana CFD Kabupaten Kuningan memutuskan bahwa selama bulan Ramadhan CFD ditiadakan untuk menyesuaikan dengan kondisi Bulan Suci Ramadhan dengan kebiasaan masyarakat dalam beribadah.
Pemerintah Kabupaten Kuningan meminta seluruh Tim Pelaksana CFD untuk segera menyosialisasikan keputusan ini kepada masyarakat. Camat Kuningan juga diminta menginformasikan kepada seluruh kelurahan di wilayahnya agar masyarakat mengetahui kebijakan tersebut.
Sementara itu, tembusan surat keputusan ini juga telah disampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati Kuningan sebagai bentuk laporan. (Nars)














