KUNINGAN – Ratusan warga Desa Kalimanggis Kulon, Kecamatan Kalimanggis, Kabupaten Kuningan, menggelar aksi damai pada Senin (20/4/2026). Aksi ini dilakukan guna mengawal proses pengunduran diri Kepala Desa (Kuwu) Wahidi sekaligus memastikan yang bersangkutan tidak lagi bertugas di kantor desa.
- Penentuan Posisi! 3 Calon Ketua DPC PKB Kuningan Jalani UKK Hari Ini
- Tega Buang Anak ke Sungai, Pelarian Janda Muda di Kuningan Berakhir Diamankan Polisi
- Rakyat Gigit Jari, Di Tengah Gaung Efisiensi Anggaran, DPRD Kuningan Gelar Bimtek Miliaran Rupiah
- Seleksi Calon Kadis Hanya Diikuti 67 Pejabat Eselon III, Pengamat Soroti Sistem Data Manajemen Talenta BKPSDM Kuningan
- Diwarnai Kartu Merah, Persib Bandung Susah Payah Tahan Imbang Dewa United 2-2
Di hadapan perwakilan aparat keamanan dan pejabat daerah, juru bicara perwakilan warga menegaskan bahwa aksi turun ke jalan ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi murni tanpa mementingkan ego kelompok. Warga mengklaim telah mencabut mandat yang sebelumnya diberikan kepada Kuwu Wahidi.


“Pengunduran diri ini sudah ditulis ulang secara sadar tanpa paksaan, melainkan menagih komitmen beliau sendiri. Kami warga Kalimanggis Kulon resmi mencabut mandat. Karena sejatinya, kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat,” tegas perwakilan warga di lokasi aksi.
Sempat terjadi adu argumen yang memanaskan suasana ketika Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan, Hamdan, memberikan tanggapan. Awalnya, Hamdan meminta warga memberikan keleluasaan waktu bagi DPMD untuk memproses tahapan administrasi pemberhentian.
Ia menyarankan agar Wahidi tetap masuk kerja melayani warga esok harinya agar pelayanan tidak macet.Namun, usulan tersebut langsung ditolak mentah-mentah oleh massa yang hadir. Warga dengan tegas menyatakan tidak sudi lagi dipimpin oleh Wahidi, meski hanya untuk masa transisi satu hari.
“Tidak setuju! Kami tidak mau lagi melihat Bapak Wahidi datang bertugas sebagai Kepala Desa. Aspek pelayanan umum bisa diselesaikan oleh tim pemerintahan desa tanpa adanya Pak Kuwu,” sorak warga menyela penjelasan perwakilan DPMD.
Melihat gejolak penolakan yang keras, Hamdan akhirnya menyepakati tuntutan warga demi menjaga kondusifitas. Pihaknya berjanji akan langsung membereskan urusan administrasi pengunduran diri pada hari itu juga.
“Ini sudah sesuai yang diharapkan, aspirasi diterima bahwa Pak Kuwu tidak boleh masuk lagi. Kami akan selesaikan administrasinya sekarang. Pak Kuwu sudah legowo dan lebih mementingkan kepentingan umum masyarakat Kalimanggis Kulon,” terang Hamdan menenangkan massa.
Terkait kekosongan pucuk pimpinan yang mendadak, warga meminta agar pihak kecamatan segera turun tangan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt). Camat Kalimanggis, Neni Betty Roslinda Watty, memastikan bahwa roda pemerintahan dan pelayanan dasar di Desa Kalimanggis Kulon tidak akan lumpuh.
Untuk sementara waktu, pelayanan administrasi umum dan surat-menyurat akan diambil alih oleh Sekretaris Desa (Sekdes) beserta perangkat desa lainnya di bawah pengawasan langsung pihak kecamatan.
“Untuk pelayanan administrasi yang sifatnya umum sudah bisa ditangani perangkat desa. Namun, untuk urusan kebijakan strategis dan keuangan, memang harus menunggu ditunjuknya Plt yang resmi,” jelas pihak pemerintah merespons tuntutan warga.
Aksi yang dijaga ketat oleh aparat Kepolisian, Koramil, dan Satpol PP ini akhirnya bubar dengan tertib setelah warga mendapatkan kepastian bahwa Kuwu Wahidi resmi meletakkan jabatannya terhitung sejak hari itu. Warga berharap polemik ini menjadi bahan evaluasi tata kelola pemerintahan desa ke depannya. (Nars)

























