KUNINGAN – Insiden longsor di jalur air kawasan Cilengkrang, yang berada di area sumber mata air Gunung Ciremai, terus menuai sorotan. Longsor yang terjadi beberapa waktu lalu diduga dipicu oleh aktivitas pembangunan tempat wisata di wilayah tersebut. Meski sejumlah pihak berkomitmen akan menelusuri penyebabnya dan melakukan rehabilitasi lingkungan, namun pernyataan dari pihak Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) justru mendapat kritik tajam.
Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kuningan, Asep Susan Sonjaya Suparman atau yang akrab disapa Asep Papay, menyayangkan sikap BTNGC yang dinilainya terkesan membela pihak pengelola wisata tanpa membuka ruang komunikasi yang sehat kepada publik.
- Jurus PNM Cirebon Bikin Ratusan Emak-Emak UMKM Naik Kelas dan Kebal Pinjol Ilegal
- Wakil Bupati Kuningan Dorong Sinergi Pembangunan dan Sukseskan PTSL dalam Konsolidasi APDESI Merah Putih
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Wajah Baru dan Yang Kembali
- Punya Sertifikat! Tembakau Kuningan Naik Kelas, Tak Bisa Lagi Diklaim Daerah Lain
- Batal Kepung Gedung Setda, HMI Kuningan Pilih Tunggu Kepulangan Bupati dari Jakarta
“Harusnya BTNGC tidak langsung mengeluarkan pernyataan yang terkesan menyudutkan masyarakat dengan menyebut mereka kurang cerdas. Pernyataan seperti itu justru membuat publik kecewa, apalagi ketika ada dugaan kuat bahwa pembangunan wisata menjadi penyebab longsor,” kata Asep kepada wartawan, Selasa (21/5/2025).
Menurut Asep, berdasarkan pengamatan sederhana, kawasan Cilengkrang sebelumnya tidak pernah mengalami longsor meskipun sering diguyur hujan lebat. Namun sejak adanya pembangunan tempat wisata, insiden ini justru terjadi.
Ia meminta agar BTNGC lebih bijak dan bersikap terbuka terhadap kemungkinan perlunya investigasi lingkungan, hingga peninjauan ulang terhadap izin atau aktivitas yang berjalan di kawasan konservasi tersebut.
Lebih jauh, Asep juga menyoroti keberadaan zona tradisional di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai yang menurutnya masih menyimpan persoalan. Ia mempertanyakan efektivitas penerapan zona tradisional yang saat ini justru dimanfaatkan sebagai landasan oleh kelompok tertentu untuk melakukan penyadapan ilegal getah pinus.
“BTNGC seperti tutup mata terhadap penyadapan liar yang terjadi dengan dalih zona tradisional. Padahal penetapan kawasan Gunung Ciremai sebagai taman nasional harusnya mengedepankan perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat secara luas,” tegasnya.
Asep menjelaskan, penunjukan kawasan Gunung Ciremai menjadi taman nasional dilakukan melalui SK Menteri Kehutanan Nomor SK.424/Menhut-II/2004 dan ditetapkan kembali lewat SK Nomor 3684/Menhut-VII/KUH/2014 dengan luas sekitar 14.841 hektare. Kemudian, berdasarkan review zonasi melalui SK Dirjen KSDAE Nomor SK.193/KSDAE/RKK/KSA.0/10/2022, ditetapkan zona tradisional seluas 1.818 hektare.


“Faktanya hari ini, zona tersebut seperti digunakan demi kepentingan segelintir pihak, baik atas nama wisata maupun kegiatan ekonomi, tanpa pengawasan dan evaluasi ketat dari pihak taman nasional. Ketika terjadi kerusakan lingkungan, BTNGC malah berlindung di balik alasan cuaca atau bencana alam,” sindirnya.
Menanggapi hal tersebut, PSI Kuningan berencana melaporkan hasil evaluasi lapangan terkait pengelolaan kawasan taman nasional, termasuk insiden longsor Cilengkrang dan keberadaan zona tradisional, langsung kepada Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
“Sebagai bagian dari struktural partai yang menaungi Menteri Kehutanan, dalam hal ini Bapak Raja Juli Antoni selaku Sekjen PSI, kami akan menyampaikan langsung evaluasi ini. Jangan sampai ada pembiaran terhadap aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan di kawasan Gunung Ciremai yang menjadi tumpuan hidup ribuan warga,” tandas Asep Papay.
Sementara itu, menanggapi isu yang menyebutkan longsor di Cilengkrang akibat pembangunan Joglo Arunika, Kepala Seksi I BTNGC, Hayunita, meminta masyarakat untuk bersikap bijak dan tidak mudah terpengaruh kabar yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Kita perlu membudayakan cek dan ricek. Jangan asal menyebarkan informasi, apalagi kalau hanya berdasarkan unggahan media sosial. Ada video longsor lama di sekitar Joglo Arunika yang kembali beredar, padahal itu kejadian terdahulu dan bukan karena pembangunan wisata, tapi akibat pipa PDAM yang pecah dan mengikis tebing,” tegas Hayunita, diamini Petugas BTNGC lainnya, Fuad.
Hayunita menegaskan, pemberitaan yang tidak akurat bisa berdampak buruk bagi semua pihak, termasuk masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu, penanganan longsor saat ini dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh pemangku kepentingan.
“Yang pasti, ini bukan persoalan siapa salah. Ini adalah tanggung jawab bersama, dan kami semua tengah berupaya menyelesaikannya secara menyeluruh,” tandasnya. (NARS)




























