Beranda / Politik / ‎Fraksi PKB Minta RPJMD Kuningan 2025-2029 Lebih Progresif dan Berbasis Kemaslahatan Umat‎‎

‎Fraksi PKB Minta RPJMD Kuningan 2025-2029 Lebih Progresif dan Berbasis Kemaslahatan Umat‎‎

Neneng Hermawati Kuningan

‎‎KUNINGAN, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 yang diusulkan Bupati Kuningan. Paripurna pembacaan Pandangan Umum Fraksi-fraksi tentang Raperda RPJMD ini digelar Jum’at (4/7/2025).‎‎‎

Juru bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Neneng Hermawati, yang mendapatkan giliran pertama menyampaikan pandangan umum fraksinya, menyoroti sejumlah aspek krusial dalam dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan tersebut.‎‎

Fraksi PKB Kuningan pada pandangan umumnya menekankan pentingnya menjadikan kaidah ushul fiqh sebagai landasan dalam perencanaan pembangunan daerah. Ia menyebutkan kaidah maslahah (kemaslahatan), sadd al-dzari’ah (mencegah kerusakan), urf (adat istiadat), dan istishab (penetapan hukum berdasarkan keadaan sebelumnya) sebagai prinsip yang relevan. ‎‎

Menurut PKB, penerapan kaidah-kaidah ini harus sejalan untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan, adil, dan sesuai dengan nilai-nilai Islam demi kepentingan masyarakat Kabupaten Kuningan.‎‎

Namun, Fraksi PKB secara tegas menyatakan bahwa penyusunan dokumen RPJMD kali ini secara umum tidak lebih baik dibandingkan periode-periode sebelumnya. Neneng Hermawati bahkan mengkritisi bahwa substansinya kurang menunjukkan terobosan signifikan dan terkesan masih mengikuti rutinitas birokrasi dengan target yang cenderung normatif dan tidak progresif.‎‎

Fraksi PKB juga secara spesifik mempertanyakan sejauh mana berbagai potensi besar Kabupaten Kuningan, seperti sebagai kabupaten pertanian dalam kerangka agropolitan, kabupaten pariwisata, kabupaten konservasi dengan sumber daya alam yang melimpah, hingga cita-cita sebagai kawasan penyedia jasa lintas wilayah, mendapatkan tempat dan prioritas yang jelas dalam dokumen RPJMD 2025-2029 yang diajukan.‎‎

“Dalam konteks pariwisata daerah, Fraksi PKB meminta agar dokumen RPJMD memuat data dan informasi yang lebih memadai terkait potensi, sarana, dan informasi kepariwisataan, disertai dengan target dan prediksinya ke depan,” sebut Neneng.‎‎

Fraksi PKB, imbuhnya, mendesak pemerintah daerah untuk menambah porsi alokasi anggaran di sektor pariwisata dan budaya secara signifikan, sebagai wujud komitmen atas fokus pembangunan yang telah dicanangkan.

‎‎Selain itu, hubungan RPJMD dengan RTRW Kuningan harus selaras dan mendukung satu sama lain, terutama dalam penetapan berbagai Pusat Kegiatan Lokal (PKL) yang diharapkan berdampak positif pada pariwisata, budaya, dan perekonomian masyarakat. Fraksi PKB juga meminta pemaparan hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) terakhir yang menjadi pijakan penyusunan RPJMD.‎‎

Terkait sektor pertanian, meskipun struktur ekonomi Kuningan masih didominasi sektor ini, Fraksi PKB menyoroti pertumbuhan yang menurun dan kontribusinya terhadap PDRB yang kurang dari 30%. Hal ini diperparah dengan rendahnya alokasi APBD untuk sektor pertanian, yang hanya berkisar 3-4% setiap tahunnya. ‎‎

“Fraksi PKB memandang akan sangat berat bagi pemerintah daerah untuk mewujudkan cita-cita “Kuningan Melesat” jika kondisi ini terus berlanjut, khususnya cita pertama berupa kemajuan ekonomi, maupun cita kedua berupa pemberdayaan masyarakat,” kata Neneng.‎‎

Oleh karena itu, Fraksi PKB mendesak pemerintah daerah untuk menambah alokasi anggaran di bidang pertanian dan sektor pemberdayaan masyarakat secara signifikan di setiap tahunnya.‎‎PKB juga menyoroti aspek keuangan daerah, di mana kontribusi penerimaan sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kuningan hanya di kisaran 5-6% dari volume APBD, jauh di bawah rata-rata nasional.

Fraksi PKB meminta pemaparan rencana strategis pemerintah daerah dalam rangka optimalisasi peningkatan PAD guna meminimalisir ketergantungan fiskal terhadap Pemerintah Pusat. ‎‎

“Selain itu, Kami mendesak agar RPJMD memuat kebijakan dan langkah tegas terkait pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) sebagai bukti tanggung jawab dan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola aset-aset tersebut, mengingat rendahnya angka ROI (Rate Return On Investment) pada beberapa BUMD,” sebutnya.‎‎

Di bidang pendidikan dan kesehatan, Fraksi PKB menyampaikan bahwa persoalan mahalnya biaya pendidikan, belum optimalnya akses, disparitas kualitas sekolah, serta kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan masih belum terselesaikan. Fraksi PKB meminta pemaparan yang lebih tajam terkait visi misi Bupati dalam menjadikan pendidikan sebagai program unggulan, sekaligus meminta data lengkap indikator pemerataan dan mutu pendidikan, serta penempatan guru PNS di sekolah-sekolah terpencil.

‎‎Untuk kesehatan, Fraksi PKB meminta penjelasan perkembangan dan rencana lima tahun ke depan terkait pemutakhiran data kesehatan, peningkatan sarana dan prasarana puskesmas pembantu, serta peningkatan kapasitas tenaga kesehatan. Isu-isu seperti tingginya kasus Tuberkulosis (TBC) dan HIV/AIDS, masalah stunting, serta pelayanan pasien BPJS di rumah sakit daerah juga harus menjadi perhatian serius dan memerlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

‎‎Terakhir, Fraksi PKB memandang bahwa dokumen RPJMD 2025-2029 kurang memberikan gambaran rinci mengenai target laju pertumbuhan ekonomi dan strategi yang akan dicapai, serta sektor mana saja yang dominan memberikan kontribusi.

Fraksi PKB meminta pemaparan strategi pemerintah daerah dalam menumbuhkan iklim investasi yang berimplikasi positif pada penyerapan tenaga kerja atau pengurangan angka pengangguran. ‎‎Terkait Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Fraksi PKB mengkritisi minimnya alokasi dana APBD untuk pemberdayaan dan permodalan UMKM, serta meminta penjelasan skema kebijakan dan rencana strategis dinas terkait dalam mendukung pengembangan UMKM sebagai ujung tombak pengentasan kemiskinan.‎‎

Neneng Hermawati menegaskan bahwa Fraksi PKB berharap seluruh pemangku kepentingan dapat mencermati, mengkaji, dan menelaah RPJMD ini agar dapat direalisasikan dan dirasakan dampak pembangunannya secara nyata oleh seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan. (Nars)‎‎

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *