Parlemen Kuningan Pemerintahan

‎Fraksi PKB Desak Pemkab Kuningan Tekan Kebocoran PAD dan Audit BUMD dalam APBD Perubahan 2025

‎‎KUNINGAN – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan untuk secara ketat menekan tingkat kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan melakukan diagnosa intensif serta komprehensif secara periodik terhadap kondisi kesehatan seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan, Selasa, 22 Juli 2025, yang mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2025.‎‎

Ketua Fraksi PKB DPRD Kuningan, H. Moch. Ghozali, dalam paparannya menyampaikan bahwa dalam penyusunan maupun perubahan APBD, Pemerintah Daerah harus senantiasa berpedoman pada RKPD, KUA, dan PPAS. Hal ini bertujuan untuk mensinkronkan capaian sasaran dan target kinerja dengan memperhatikan prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.

Ghozali menekankan bahwa keberhasilan pembangunan sangat bergantung pada sinergitas kebijakan antara Pemerintah Daerah, DPRD, dan masyarakat.‎‎”Kami pun sesungguhnya masih optimis, bahwa potensi sumber penerimaan dari sektor PAD, retribusi maupun pajak daerah masih bisa tergali secara lebih optimal jika dibarengi dengan upaya yang sungguh-sungguh, meskipun kontribusi penerimaan dari sektor PAD ini masih sangatlah kecil,” ujar H. Gozali.‎‎

Terkait pendapatan daerah, Fraksi PKB meminta pemaparan jenis pelayanan publik yang menjadi prioritas perhatian dan direncanakan meningkat kontribusinya terhadap PAD menjelang akhir tahun 2025. Hal ini bertujuan agar ada target yang lebih terukur baik secara kuantitatif maupun kualitatif.

Penentuan Posisi! 3 Calon Ketua DPC PKB Kuningan Jalani UKK Hari Ini

Fraksi PKB, imbuhnya, meminta pemaparan terkait langkah-langkah taktis dan strategis untuk optimalisasi PAD di sisa tahun anggaran 2025.‎‎ Fraksi PKB juga menyoroti kondisi perekonomian daerah yang berdampak pada laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kuningan hingga akhir tahun 2025.

Ghozali meminta perkiraan angka PDRB Kabupaten Kuningan yang ditargetkan di akhir tahun 2025 setelah adanya perubahan APBD, serta sektor usaha apa saja yang mendominasi dan memberikan kontribusi terbesar. Selain itu, Fraksi PKB meminta gambaran terkait prediksi Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Kabupaten Kuningan di akhir tahun 2025 nanti.

Fraksi PKB juga memandang pentingnya upaya mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis keluarga dan komunitas, serta perlunya upaya berkelanjutan untuk memberi ruang bagi tumbuhnya inovasi dan kreativitas masyarakat di berbagai sektor produktif.‎‎

Mengenai Belanja Operasi pada perubahan APBD TA 2025, Fraksi PKB menyoroti target totalnya yang mencapai Rp 2,233 triliun, bertambah Rp 42,58 miliar dari rencana sebelumnya. Fraksi meminta penjelasan perihal munculnya anggaran bunga sebesar Rp 1,7 miliar yang semula tidak dianggarkan, serta bunga apa saja yang dimaksud.

Khusus terkait Belanja Bantuan Sosial, Fraksi berharap alokasinya masih bisa ditambah, termasuk dengan meningkatkan serapan anggaran dari berbagai program bantuan sosial yang digulirkan oleh Pemerintah Pusat maupun Provinsi. Fraksi PKB juga meminta seluruh jajaran Pemerintah Daerah untuk mengamankan kebijakan tersebut agar tepat sasaran, serta meminta gambaran mengenai perubahan besaran alokasi anggaran maupun target peruntukannya.

Tega Buang Anak ke Sungai, Pelarian Janda Muda di Kuningan Berakhir Diamankan Polisi

‎‎Dalam hal Belanja Modal, Fraksi PKB menekankan agar alokasinya benar-benar berorientasi pada upaya pemenuhan prioritas hasil musrenbang, dengan tetap mengacu pada prioritas pembangunan. Fraksi PKB juga menanyakan berapa besar total Belanja Modal yang diarahkan untuk sektor ekonomi setelah adanya perubahan APBD tahun 2025.

Fraksi PKB berharap adanya upaya akselerasi pembangunan infrastruktur melalui inovasi pembiayaan yang mengembangkan prinsip kolaborasi dan kerjasama dengan berbagai stakeholder. Selain itu, Fraksi PKB meminta gambaran mengenai perubahan rincian Belanja Gedung dan Bangunan hingga akhir tahun 2025, diarahkan untuk apa saja, berikut output dan outcome yang ingin dicapai.

Fraksi juga meminta gambaran mengenai perubahan rincian Belanja Tanah, Gedung, dan Bangunan hingga akhir tahun 2025, diarahkan untuk sektor apa saja, berikut output dan outcome yang ingin dicapai.‎‎

Ghozali juga menyinggung masalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan sejauh mana perubahan APBD TA 2025 ini berpihak pada layanan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, dan perekonomian. Fraksi PKB meminta informasi mengenai program yang mengalami perubahan signifikan dan total alokasi masing-masing sektor tersebut.

Selain itu, Fraksi PKB juga menyoroti kegiatan koperasi dan UMKM sebagai pilar ekonomi yang harus terus didorong dan difasilitasi. Fraksi PKB meminta pemaparan program dan total alokasi anggaran yang khusus diarahkan untuk sektor koperasi dan UMKM setelah perubahan APBD tahun anggaran 2025.‎‎

Rakyat Gigit Jari, Di Tengah Gaung Efisiensi Anggaran, DPRD Kuningan Gelar Bimtek Miliaran Rupiah

Mengenai anggaran pembiayaan, Fraksi PKB pada prinsipnya mendukung segala bentuk kebijakan yang diambil terkait pembiayaan daerah, selama fokusnya adalah dalam rangka menggerakkan perekonomian masyarakat dan pemulihan ekonomi daerah. Fraksi PKB perlu pemaparan perihal terobosan yang akan diambil oleh Bupati khususnya terkait pembiayaan dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2025 ini.

Fraksi PKB juga berharap agar Pemerintah Daerah senantiasa membuat kajian akademis yang melibatkan para ahli dan praktisi yang kompeten untuk dapat memberikan perhitungan yang lebih cermat dan presisi dalam hal pembiayaan daerah.‎‎

Sebagai penutup, H. Ghozali menyampaikan bahwa Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 masih memerlukan pembahasan yang lebih mendalam, intensif, dan komprehensif. “Kami berharap, dengan memahami berbagai persoalan yang benar-benar tengah dirasakan oleh masyarakat maupun jajaran birokrasi sendiri, Pemerintah Daerah dapat menyusun dan melaksanakan APBD Perubahan secara lebih efektif lagi, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tutup H. Ghozali. (Nars)

× Advertisement
× Advertisement