KUNINGAN – Fraksi Partai Gerindra (F-Gerindra) DPRD Kuningan meminta Pemerintah Kabupaten Kuningan berkomitmen penuh mengawal transformasi Perumda BPR Kuningan menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).
F-Gerindra menekankan, perubahan status ini harus dibarengi dengan tata kelola yang baik agar tidak menimbulkan permasalahan baru di kemudian hari.
- Rakyat Gigit Jari, Di Tengah Gaung Efisiensi Anggaran, DPRD Kuningan Gelar Bimtek Miliaran Rupiah
- Seleksi Calon Kadis Hanya Diikuti 67 Pejabat Eselon III, Pengamat Soroti Sistem Data Manajemen Talenta BKPSDM Kuningan
- Diwarnai Kartu Merah, Persib Bandung Susah Payah Tahan Imbang Dewa United 2-2
- Bidik Pasar Global, Kuningan Siapkan Diri Jadi Pemain Kopi Kualitas Dunia
- Demo Warga Kalimanggis Kulon Berbuah Hasil, Kades Wahidi Dipastikan Tak Ngantor Lagi Mulai Besok
Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Kuningan, Nurcholis Mauludinsyah, menyatakan bahwa Fraksi Gerindra pada prinsipnya mendukung perubahan bentuk hukum ini sebagai langkah strategis. Namun, dukungan itu disertai sejumlah catatan krusial.
Menurut Nurcholis, F-Gerindra khawatir jika perubahan ini hanya bersifat administratif, potensi besar BPR sebagai pilar kemandirian ekonomi daerah tidak akan tercapai.
”Fraksi Gerindra menekankan pentingnya pengawasan yang ketat. Perubahan bentuk hukum ini harus dibarengi dengan komitmen kuat untuk menjaga prinsip akuntabilitas, profesionalisme, dan tata kelola yang baik atau Good Corporate Governance (GCG),” ujar Nurcholis Mauludinsyah dalam pandangan umumnya, Kamis (30/10/2025).
Nurcholis menegaskan, komitmen GCG ini sangat penting agar transformasi BPR benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kuningan.”Hal ini penting agar perubahan tersebut benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan tidak menimbulkan permasalahan baru di kemudian hari,” tandas Oi, sapaannya.
Selain GCG, F-Gerindra secara spesifik meminta Pemkab memastikan adanya transparansi dalam pengelolaan serta peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Perseroda BPR Kuningan nanti.
F-Gerindra memandang, status Perseroda akan memberi BPR keleluasaan lebih besar untuk berkembang, termasuk membantu UMKM dan meningkatkan PAD.
“Namun, potensi tersebut hanya akan menjadi kenyataan apabila ada kesadaran kolektif untuk memperbaikinya secara serius, yakni dengan manajemen yang transparan, akuntabel, responsif, dan dukungan penuh dari pemerintah daerah,” jelas Oi.
Meski memberi sejumlah catatan penting terkait implementasi tata kelola, Fraksi Gerindra akhirnya menyetujui Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut di tingkat Panitia Khusus (Pansus). (Nars)

























