Kuningan

Kasus Menantu Bacok Mertua di Kuningan: Pelaku Bawa Golok ‘SWAT’, Ditangkap Kurang dari 24 Jam!

banner 468x60

KUNINGAN – Warga Dusun III, Desa Bunigeulis, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan digemparkan oleh aksi kekerasan dalam keluarga yang berujung pada pertumpahan darah. Seorang pria berinisial SR (33), nekat membacok mertuanya sendiri, Rasana (56), dan seorang kerabat bernama Lukman menggunakan sebilah golok.

Peristiwa nahas ini terjadi pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Pelaku yang merupakan buruh harian lepas asal Citapen ini diduga kuat sedang dirundung masalah keluarga sehingga tersulut emosi dan gelap mata.

banner 336x280

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tragedi ini bermula saat SR mendatangi rumah mertuanya dengan tujuan menemui sang istri, Ani Lismasari. Namun, pelaku datang dengan raut wajah penuh amarah. Setibanya di lokasi, ia langsung berteriak menantang orang-orang di sekitarnya.

Situasi semakin mencekam ketika SR sempat menelepon seseorang, meminta agar disiapkan mobil untuk mengangkut jenazahnya jika ia tewas dalam perkelahian hari itu.

Ketegangan memuncak saat seorang kerabat korban, Lukman, datang bermaksud menanyakan akar permasalahan. Tak terima ditegur, SR langsung menabrakkan dadanya, mencabut golok sepanjang 35 cm bersimbol POLICE 200000W dan SWAT‘ dari pinggangnya, lalu mengayunkannya berkali-kali ke arah tubuh Lukman.

Revisi RTRW Kuningan Buka Peluang Wisata Lereng Ciremai, Pemkab Kuningan Beri Batasan Ini

Melihat kerabatnya diserang secara brutal, sang mertua, Rasana, tak tinggal diam. Ia segera melerai dan berusaha melindungi Lukman yang saat itu sedang ditarik mundur oleh anak perempuan korban.”Saat pelaku hendak mengejar dan membacok korban lain, sang mertua dengan berani menahan ayunan golok pelaku menggunakan tangan kirinya. Akibatnya, punggung tangan kiri korban mengalami luka bacok yang cukup parah,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Azis, Senin (13/7/2026).

Meski terluka, Rasana dengan gigih menahan tangan pelaku. Ia bahkan berhasil menjepit kepala menantunya itu di bawah ketiak, hingga akhirnya golok maut tersebut berhasil direbut dan dibuang. Menyadari warga mulai berdatangan, SR langsung kabur melarikan diri ke area perkebunan.Rasana yang bersimbah darah sempat berusaha mengejar namun kehilangan jejak.

Korban kemudian segera dilarikan ke Rumah Sakit El-Syifa Kuningan untuk mendapatkan pertolongan medis sebelum akhirnya melapor ke pihak kepolisian.Mendapat laporan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Kuningan bergerak cepat. Pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan pada Kamis (9/7/2026) pagi pukul 08.00 WIB, tak sampai 24 jam setelah kejadian.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti penting, meliputi sebilah golok sepanjang 35 cm bergagang cokelat dengan plat hijau bertuliskan ‘SWAT’. Kemudian, pakaian milik korban dan pelaku yang bernoda darah.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Kuningan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas AKP Abdul Azis.

Jawab Keluhan Warga, Bupati Kuningan Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Sudah Masuk Lelang

Atas perbuatannya, tersangka SR kini harus mendekam di balik jeruji besi. Polisi menjeratnya dengan Pasal 466 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana penganiayaan. (Nars)

banner 336x280
× Advertisement
× Advertisement