KUNINGAN – Memasuki masa kerja 100 hari pertama, Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar dan Tuti Andriani, diingatkan untuk mengambil langkah tegas namun tetap menjunjung nilai kenegarawanan dalam melakukan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah.
Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, menegaskan bahwa mutasi merupakan langkah awal yang penting dalam konsolidasi internal dan pembenahan pemerintahan.
- Heboh Isu RTRW Kuningan ‘Dipesan’ Investor, Pejabat Dinas PUTR Buka Suara
- Sejalan dengan Pegiat Lingkungan, Mang Ewo Ingatkan Pemkab Kuningan Jangan Korbankan Zona Konservasi
- Ketua DPRD Kuningan Tegaskan Revisi RTRW Harus Seimbangkan Pariwisata dan Konservasi
- Kuningan Belum Miliki Bangunan SR, Puluhan Siswa Kurang Mampu Terpaksa Sekolah di Cirebon
- Ironi Gunung Mayana: Di Balik Viral Wisata Sunset, Warga Dihantui Krisis Mata Air
Hal itu terutama menyangkut efektivitas pelayanan publik yang selama ini dinilainya kurang optimal akibat banyaknya jabatan yang dirangkap dan kekosongan posisi strategis.
“Mutasi dan promosi itu mendesak, karena terlalu banyak jabatan eselon II dan III yang dirangkap, termasuk jabatan Sekda yang sudah lebih dari sepuluh bulan dijabat Pj. Ini tidak akan efektif dalam melayani masyarakat,” ungkap Nuzul kepada wartawan, Rabu (4/6/2025).
Namun demikian, Nuzul menekankan pentingnya integritas dan objektivitas dalam proses mutasi. Ia berharap Bupati tidak menjadikan ajang mutasi sebagai ruang untuk membalas dendam atas dinamika politik Pilkada lalu.
“Saya menyambut baik komitmen Bupati saat awal dilantik, bahwa beliau tidak akan lagi membedakan 01, 02 atau 03. Ini pernyataan yang patut diapresiasi, tapi tentu harus dibuktikan dalam tindakan nyata, termasuk dalam proses mutasi kali ini,” tegas politisi senior itu.
Menurutnya, memberikan apresiasi kepada pihak yang telah membantu kemenangan dalam Pilkada adalah hal wajar. Namun, menjadikan jabatan sebagai sarana untuk “menghukum” pihak yang tidak mendukung adalah tindakan yang tidak mencerminkan sikap seorang negarawan.
“Memberikan balas budi kepada mereka yang berjasa itu lumrah. Tapi menaruh dendam kepada yang berbeda pilihan politik adalah bentuk kepemimpinan yang buruk. Bupati harus bijak menempatkan orang sesuai kapasitasnya. ‘The right man on the right job’, itu prinsip dasar birokrasi profesional,” tegas Nuzul.
Nuzul berharap, pelaksanaan mutasi yang direncanakan akan dilakukan dalam waktu dekat, menjadi momentum awal yang baik bagi Bupati dan Wakil Bupati untuk membuktikan komitmen membangun pemerintahan yang bersih, profesional, dan mengedepankan kepentingan rakyat Kuningan. (nars)














