Pemerintahan Kuningan

‎Menanti Restrukturisasi Kabinet Solid Dian-Tuti, Pengamat Ingatkan Bahaya Politik “Balas Dendam”‎‎

KUNINGAN – Rencana perombakan pejabat atau mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan semakin santer terdengar menjelang akhir tahun 2025. Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, memastikan bahwa pelaksanaan mutasi, rotasi, dan promosi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan digelar dalam waktu dekat.

‎‎Saat dikonfirmasi mengenai kepastian waktu pelaksanaan, Dian menegaskan komitmennya untuk segera melantik pejabat baru guna penyegaran organisasi.‎‎”Akan digelar secepatnya,” ujar Bupati Dian singkat saat ditemui awak media, belum lama ini.‎‎

Namun, ketika disinggung mengenai rumor yang beredar bahwa pelantikan akan dilaksanakan pada tanggal 22 Desember 2025, orang nomor satu di Kota Kuda tersebut enggan memberikan jawaban spesifik. Ia memilih menutup rapat informasi mengenai tanggal pasti “hari keramat” bagi para birokrat tersebut.‎‎

Sinyal perombakan”Gerbong Besar” ini ditanggapi Pengamat Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, Soejarwo dengan analisis tajam. Pria yang akrab disapa Mang Ewo ini memprediksi mutasi kali ini akan membawa “gerbong” yang cukup besar.

‎‎Menurutnya, perombakan tidak hanya akan menyentuh pejabat tinggi pratama, tetapi menyeluruh mulai dari Eselon II, III, hingga IV. Hal ini dinilai krusial sebagai langkah strategis pasangan Bupati dan Wakil Bupati, Dian Rachmat Yanuar dan Tuti Andriani (Dian-Tuti), untuk membentuk tim kerja yang solid.

Bidik Pasar Global, Kuningan Siapkan Diri Jadi Pemain Kopi Kualitas Dunia

‎‎”Sinyalemen mutasi besar ini didasari kebutuhan organisasi. Tujuannya jelas, demi terwujudnya tim kerja yang solid dalam satu komando kepemimpinan Dian-Tuti untuk merealisasikan visi-misi yang telah didengungkan kepada masyarakat,” ungkap Mang Ewo.‎‎

Ia mewanti-wanti agar mutasi di era kepemimpinan hasil Pilkada (Pilbup 27 November 2024) ini tidak memiliki irisan dengan kepentingan politik atau politik “Balas Dendam”.‎‎

Menurutnya, nuansa politis dalam penempatan jabatan adalah hal yang logis mengingat duet Dian-Tuti merupakan produk dari proses politik.‎Kendati demikian, ia mengingatkan agar kebijakan mutasi jilid II ini tidak terjebak pada politik praktis semata. ‎‎

Ia meminta Bupati memprioritaskan pentingnya menempatkan pejabat berdasarkan kapasitas (meritokrasi), bukan sekadar emosional.

“Kendati nuansa politis sulit dihindari, hendaknya tidak terlalu kental dengan warna politik ‘balas budi’ maupun ‘balas dendam’. Artinya, siapapun yang dipercaya menempati posisi strategis harus sesuai dengan kapasitasnya,” tegasnya.‎‎

Demo Warga Kalimanggis Kulon Berbuah Hasil, Kades Wahidi Dipastikan Tak Ngantor Lagi Mulai Besok

Mang Ewo memperingatkan, jika “kabinet” baru yang dibentuk nanti gagal menunjukkan performa yang baik, dampaknya akan langsung dirasakan oleh kepala daerah.

‎”Jika akhirnya formasi hasil mutasi ini tidak berhasil mewujudkan harapan publik, tidak mustahil akan memunculkan rasa kecewa masyarakat yang mendalam terhadap kebijakan pasangan Dian-Tuti,” kata Ewo. (Nars)

× Advertisement
× Advertisement