KUNINGAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan mengklarifikasi rumor yang beredar di masyarakat terkait peristiwa di Jalan Baru Lingkar Timur Kuningan pada Ahad kemarin. Kasus yang sempat berkembang menjadi dugaan penganiayaan atau pembunuhan, dipastikan murni kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
- BUMD Milik Pemprov Jabar 80 Persen Perlu Penanganan Serius
- Perkuat Internasionalisasi, UNIKU Sambut Enam Mahasiswa Asal Timor Leste
- Mantap! Ada ‘Jawara Api’ di Lapas Kuningan
- Kabur ke Cirebon dan Coba Hilangkan Bukti, Sopir Truk Tabrak Lari Diringkus Polisi
- Polisi Bantah Isu Pembunuhan di Jalan Baru, Pastikan Murni Kecelakaan Lalu Lintas
Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Pandu Renata Surya, membenarkan adanya spekulasi liar tersebut di tengah masyarakat.”Banyak perkembangan yang berkembang di masyarakat kaitannya dengan dugaan penganiayaan atau pembunuhan,” ujar Kasatlantas di Mapolres Kuningan, Senin (17/11/2025).
Namun, ia menegaskan bahwa isu pembunuhan tersebut salah. Kepastian didapat setelah polisi melakukan penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Berdasarkan pemeriksaan kami terhadap saksi yang memang minim, kemudian hasil olah TKP, diketahui bahwasanya ini memang adalah kejadian laka lantas,” jelasnya.
Kasatlantas memaparkan, kronologi sebenarnya adalah korban berinisial I, yang merupakan anak di bawah umur, menabrak bagian belakang sebuah dump truk sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Ia juga mengakui bahwa proses penyelidikan awal sempat mengalami kendala karena kondisi lokasi yang “minim penerangan jalan dan kamera pengawas (CCTV).”Meskipun murni kecelakaan, sopir truk yang terlibat telah ditangkap di Cirebon dan ditahan karena melarikan diri serta tidak melaporkan kejadian sesuai Pasal 312 UU Lalu Lintas. (Nars)










