KUNINGAN – Rencana Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), untuk turun gunung membenahi tata kelola Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) mendapat respons serius dari kalangan aktivis lingkungan.
KDM ditantang untuk tidak hanya menertibkan area konservasi, tetapi juga berani menyisir kawasan penyangga yang dinilai tengah menjadi “bancakan” Pemerintah Daerah demi mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD).
- Empat Pejabat Eselon Dua Kuningan Resmi Dilantik, Berikut Daftar Namanya
- Soal Penyaluran Bansos, Mensos Tegur Kepala Daerah
- Muncul Rumor Lahgun Narkoba, BNN Kabupaten Kuningan Siap Tes Urine Anggota Dewan
- Jurus PNM Cirebon Bikin Ratusan Emak-Emak UMKM Naik Kelas dan Kebal Pinjol Ilegal
- Wakil Bupati Kuningan Dorong Sinergi Pembangunan dan Sukseskan PTSL dalam Konsolidasi APDESI Merah Putih
Penggiat lingkungan hidup, Mukdiana atau Kang Iyan, menegaskan bahwa akar kerusakan ekologis Ciremai hari ini justru berada di wilayah abu-abu tersebut. Menurutnya, kawasan penyangga seluas 23 ribu hingga 24 ribu hektare yang membentang di Kuningan, Majalengka, dan Cirebon ini, kerap dieksploitasi atas nama wisata tanpa kajian lingkungan yang memadai.
“Kalau KDM mau jenguk Ciremai, jangan cuma lihat dalamnya. Sisir juga itu kawasan penyangga. Itu problem utamanya, karena posisinya di bawah kewenangan Pemda, akhirnya sering dijadikan lahan ‘bancakan’ perizinan dengan dalih mengejar target PAD,” tegas Kang Iyan, Selasa (13/1/2026).
Kang Iyan menyoroti ironi pengelolaan kawasan penyangga. Seharusnya wilayah ini berfungsi sebagai perisai pelindung bagi zona inti taman nasional. Namun faktanya, orientasi ekonomi jangka pendek membuat kawasan ini disesaki izin wisata yang mengabaikan daya dukung alam.
”Bukan soal PNBP pusat, tapi ini soal PAD daerah yang dikejar membabi buta. Akibatnya apa? Mata air rusak, longsor mengancam, tutupan hutan berkurang. Ini harga mahal yang harus dibayar demi PAD yang sebenarnya tidak sebanding dengan kerusakannya,” kritiknya.
Oleh karena itu, ia mendesak Gubernur Jabar untuk melakukan evaluasi total dan audit perizinan di kawasan penyangga. Kang Iyan menilai, penertiban di dalam kawasan TNGC akan percuma jika “pagar” luarnya terus digerogoti oleh kebijakan daerah yang tidak pro-lingkungan.
“Kebijakan KDM tidak boleh tebang pilih. Izin-izin wisata di kawasan penyangga harus diperiksa transparansinya, kepatuhan AMDAL-nya. Jangan sampai gunungnya dijaga, tapi pinggirannya dibiarkan hancur karena nafsu pendapatan daerah,” ujarnya. (Nars)
























