KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan memberikan atensi serius terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang akan bergulir masif. Dengan alokasi anggaran yang mencapai angka fantastis sebesar Rp 355 miliar, pengawasan ketat akan diterapkan kepada ratusan pengelola dapur atau Satuan Pelayanan Gizi.
Hal ini ditegaskan oleh Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan MBG Tingkat Kabupaten Kuningan di Aula Setda, Senin (22/12/2025).
- Dari Ciremai Coffee Culture hingga Karnaval Budaya Malam Hari, Ini Deretan Agenda Sambut Hari Jadi ke-528 Kuningan
- IPB University Hadirkan Agro-Livestock Ecosystem di Kuningan, Ubah Limbah Pertanian Jadi Peluang Ekonomi Desa
- Susanto Sebut Final Ideal Piala Presiden Persib Bandung vs Persebaya Surabaya, Prediksinya 2-0 Persib Tekuk Persebaya
- Genjot Pariwisata dan Pertanian, Bupati Dian Fokuskan APBD Perubahan 2026 pada Infrastruktur Dasar
- APBD Disebut Jadi ‘Pinjaman Tanpa Bunga’, Skandal Rp3,1 Miliar Disdik Kuningan Resmi Dilaporkan ke KPK
Dalam arahannya di hadapan 127 pengelola dapur, Bupati Dian mewanti-wanti agar anggaran besar tersebut dikelola dengan benar dan transparan. Ia menegaskan, pemerintah daerah melalui Satgas Percepatan Program MBG memiliki kewenangan untuk mengambil langkah tegas.
“Anggarannya fantastis, Rp 355 miliar. Ini harus dilaksanakan secara benar. Pemerintah memastikan program ini lancar tanpa ekses. Jika ditemukan dapur yang tidak sesuai aturan, kami tidak akan ragu memberikan sanksi, bahkan merekomendasikan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk penutupan dapur secara permanen,” tegas Dian.
Bupati yang didampingi Wakil Bupati Tuti Andriani dan Ketua Satgas MBG Kuningan, U Kusmana, memaparkan beberapa indikator pelanggaran yang menjadi sorotan. Mulai dari spekulasi harga per porsi yang tidak sesuai standar, konflik internal manajemen dapur, hingga aspek legalitas dan kebersihan seperti ketiadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Jangan sampai ada meja-meja yang memberikan celah permainan curang. Aturan dari BGN mohon ditaati,” tambahnya.
Secara teknis, program MBG di Kabupaten Kuningan menyasar 385.383 warga penerima manfaat yang terdiri dari siswa berbagai jenjang pendidikan, ibu hamil, serta balita. Sebaran penerima manfaat mencakup 30 kecamatan di Kabupaten Kuningan.
Namun, pemerintah mencatat masih ada dua kecamatan, yakni Cilebak dan Hantara, yang fasilitas dapurnya belum sepenuhnya terpenuhi.
Untuk itu, Bupati menginstruksikan seluruh jajaran, termasuk para Camat dan Kepala Puskesmas, untuk terlibat aktif memperlancar operasional di wilayah masing-masing.
“Pemkab Kuningan tidak akan menghambat, justru kami hadir untuk membantu memperlancar. Sesuai Perpres 115 tentang tata kelola pelaksanaan MBG, kami memperkuat kewenangan Satgas dari kabupaten hingga desa,” ujar Dian.
Di sisi lain, Dian juga menyoroti pentingnya dampak ekonomi dari program ini. Ia berharap keberadaan dapur-dapur MBG tidak hanya sekadar menyediakan makanan, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan dengan menyerap bahan baku lokal.
“Pertanyaannya, apakah dapur-dapur ini sudah memberdayakan potensi lokal? Tujuan besarnya adalah bagaimana MBG ini bisa menggerakkan perekonomian rakyat Kuningan secara nyata,” tandas Dian. (Nars)














