KUNINGAN – Fenomena maraknya praktik rentenir atau “Bank Emok” di tengah masyarakat menjadi sorotan utama dalam uji visi dan misi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kuningan periode 2026-2031. Isu penting ini diangkat oleh salah seorang peserta , Mukdiana, S.Sos.I, yang menawarkan solusi konkret melalui optimalisasi dana zakat.
Dalam pemaparannya di Aula Kuningan Islamic Center (KIC), Ahad (8/2/2026), Mukdiana menuturkan dana zakat memiliki potensi besar sebagai instrumen pemberdayaan untuk memutus mata rantai kemiskinan struktural akibat jeratan hutang.
- Perburuan Gelar ISL Makin Panas: Tekuk Bali United 3-2, Borneo FC Samai Poin Persib Bandung
- Gol Indah Mario Peralta Samakan Kedudukan 1-1, Laga Sengit Bali United vs Borneo FC Masih Berlangsung
- Selasa Besok PLN ULP Kuningan Lakukan Pemeliharaan Jaringan di Kuningan Timur, Ini Lokasinya
- Meriahkan Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda di Cirebon, Kuningan Usung Eksotisme Tradisi Kawin Cai
- Kuasai Segiri, Persib Bandung Bungkam Persija 2-1 dan Kokoh di Puncak Klasemen
“Latar belakang strategi ini adalah fakta bahwa Gharim atau orang yang berhutang merupakan bagian dari Asnaf Zakat yang berhak dibantu. Saat ini praktik Bank Emok sangat marak, di mana korbannya didominasi oleh kaum perempuan dan pelaku UMKM kecil,” papar Mukdiana saat dikonfirmasi usai pemaparan.
Transformasi Zakat: Dari Konsumtif ke Produktif
Mukdiana menawarkan skema pemanfaatan dana zakat yang tidak sekadar bersifat bantuan konsumtif, melainkan solusi pemberdayaan berkelanjutan. Strategi utamanya meliputi penggunaan zakat produktif berupa modal usaha tanpa bunga serta dana talangan untuk pelunasan hutang darurat.
Namun, ia menekankan bantuan ini tidak diberikan secara cuma-cuma tanpa pengawasan. Ada tahapan pelaksanaan yang ketat, dimulai dari pendataan dan verifikasi mustahik, pelunasan hutang prioritas, hingga pemberian modal usaha yang disertai pelatihan dan pendampingan intensif.
“Tujuannya jelas, kita ingin membebaskan korban dari jeratan rentenir sekaligus meningkatkan kemandirian ekonomi mereka. Harapannya, para mustahik ini nantinya bisa ‘naik kelas’ menjadi muzaki,” jelasnya.
Sinergi Menuju Kuningan Bebas Bank Emok
Dalam visi yang dipaparkannya, Mukdiana menyadari bahwa BAZNAS tidak bisa bekerja sendirian. Ia merancang peran kolaboratif yang melibatkan Pemerintah Daerah, pendamping UMKM, hingga tokoh masyarakat dan desa untuk melakukan penguatan kelompok usaha serta monitoring dan evaluasi.
Indikator keberhasilan dari program ini, menurut Mukdiana, adalah lunasnya hutang rentenir, stabilnya usaha yang dijalankan mustahik, serta adanya peningkatan pendapatan masyarakat rentan ekonomi.
“Ini adalah ikhtiar menuju Kuningan yang bebas dari Bank Emok,” tandas pendiri Yayasan Ciptawening, Kecamatan Subang ini. (Nars)

















