KUNINGAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, menyatakan dukungan penuh lembaganya beserta seluruh elemen masyarakat terhadap langkah revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kuningan.
Langkah strategis ini dinilai dibutuhkan untuk memastikan arah pembangunan daerah tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat, serta selaras dengan kebijakan di tingkat provinsi maupun nasional.
Menurut Nuzul Rachdy, pembaruan tata ruang adalah sebuah keharusan di tengah dinamika perkembangan wilayah saat ini. Ia mengibaratkan RTRW sebagai blueprint (cetak biru) dan peta jalan yang akan memandu arah masa depan daerah.
- Sejalan dengan Pegiat Lingkungan, Mang Ewo Ingatkan Pemkab Kuningan Jangan Korbankan Zona Konservasi
- Ketua DPRD Kuningan Tegaskan Revisi RTRW Harus Seimbangkan Pariwisata dan Konservasi
- Kuningan Belum Miliki Bangunan SR, Puluhan Siswa Kurang Mampu Terpaksa Sekolah di Cirebon
- Ironi Gunung Mayana: Di Balik Viral Wisata Sunset, Warga Dihantui Krisis Mata Air
- 12 Tersangka Narkoba Digulung Polres Kuningan, Satu Tersangka Nekad Tanam Ganja di Pot
“RTRW merupakan jalan dan lampu penerang bagi kita semua. Tidak hanya bagi pemerintah daerah, tetapi juga sangat penting bagi para calon investor yang ingin masuk dan mengembangkan usahanya di Kabupaten Kuningan,” ujar Nuzul, Kamis (16/7/2026).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa RTRW berfungsi sebagai panduan utama pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan tata ruang, termasuk menentukan batasan-batasan wilayah.
“Intinya RTRW ini kan sebagai panduan, sebagai blueprint atau peta jalan untuk menentukan zona-zona mana yang bisa kita lakukan pembangunan dan mana yang tidak boleh kita lakukan. Maka RTRW ini sangat penting untuk segera diselesaikan,” tegasnya.
Terkait adanya isu pergeseran sejumlah kawasan yang semula merupakan zona konservasi menjadi area wisata, Nuzul menegaskan bahwa kedua sektor tersebut tidak perlu dibenturkan, melainkan harus berjalan beriringan. Ia menekankan bahwa aspek ekologi sama sekali tidak boleh dikesampingkan demi mengejar pertumbuhan ekonomi semata.
“Dua-duanya (kami dukung). Wisata harus jalan, konservasi juga harus jalan,” kata Nuzul merespons kekhawatiran terkait alih fungsi lahan konservasi.
Ia memastikan bahwa revisi RTRW yang adaptif ini akan tetap menjaga titik keseimbangan antara masifnya pembangunan infrastruktur, terciptanya iklim investasi yang sehat, perlindungan terhadap kelestarian lingkungan, serta pengamanan kawasan-kawasan yang memiliki fungsi strategis.
Meski menilai revisi ini sangat mendesak, Nuzul mengungkapkan bahwa pembahasan secara resmi di tingkat dewan hingga saat ini belum dimulai. Pihak legislatif masih menantikan inisiatif dari pihak eksekutif. “Tinggal nanti bagaimana pembahasannya di DPRD. Tapi saat ini belum dibahas, surat pengantar dari Bupatinya juga belum masuk,” ungkapnya.
Sebagai bentuk komitmen nyata, DPRD Kabupaten Kuningan siap mengawal penuh seluruh tahapan penyelesaian revisi tata ruang ini begitu draf resmi diserahkan. Nuzul menegaskan bahwa dukungan tersebut akan diwujudkan secara maksimal melalui kewenangan dewan, yakni fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
“Kami meyakini tata ruang yang direncanakan dengan baik akan menjadi fondasi pembangunan yang terarah, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas,” tambahnya.
Melalui revisi RTRW ini, DPRD berharap Kabupaten Kuningan dapat melangkah menjadi daerah yang semakin maju, berdaya saing, dan sejahtera. Tujuan akhirnya adalah mewujudkan pembangunan yang berkeadilan—di mana pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan kelestarian alam dapat berjalan harmonis dan saling menopang. (Nars)















