KUNINGAN – Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, memberikan klarifikasi terkait komunikasi dengan Gubernur Jawa Barat yang sempat menjadi pertanyaan publik. Ia membenarkan bahwa panggilan telepon dari Gubernur pada Senin (14/7/2025) sore sempat tidak terangkat karena dirinya tengah memimpin sebuah rapat penting.
Namun, Dian menegaskan ia langsung menelepon balik sesaat kemudian dan berdiskusi panjang mengenai langkah-langkah strategis yang diambil Pemkab Kuningan dalam menangani kasus di RSUD Linggajati.
- 19 Tahun Mengabdi, Penyuluh KB Kuningan Fokus Berantas Stunting dan Cegah Pernikahan Dini
- Dukung Kebangkitan Ekonomi Petani, Rumah Tani Optimis Rumah Sayur PDAU Kuningan Mampu Serap Komoditas Lokal
- Wujudkan Ketahanan Pangan, Warga Mekarsari Sulap Dana Desa Jadi Irigasi Strategis Lewat Swakelola
- Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy Sebut Kritik Pers Ibarat ‘Jamu’: Kami Tidak Boleh Tipis Kuping
- Antisipasi Puncak Kemarau, Kuningan Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla dan Bakal Gelar Mitigasi
“Oh iya, kemarin itu Pak Gubernur berkomunikasi dengan saya. Sorenya beliau menelepon, pas saya lagi rapat membahas penataan PKL,” jelas Dian saat dikonfirmasi usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kuningan, Selasa (15/7/2025).
“Pas masih rapat, saya melihat (panggilan tak terjawab), langsung saya telepon balik. Dan kita ngobrol lama. Jadi bukan tidak diangkat,” tambahnya, meluruskan.
Inti dari pembicaraan tersebut, kata Dian, adalah dukungan penuh dari Gubernur terhadap langkah Pemkab Kuningan yang telah membentuk tim khusus lintas sektor untuk mengusut tuntas permasalahan di RSUD Linggajati.”Saya sampaikan progresnya dan Pak Gubernur mendukung upaya pemerintah daerah. Beliau berpesan agar keputusan diambil berdasarkan kajian yang komprehensif dan hati-hati,” tutur Dian.
Tim khusus yang dibentuk tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Dinas Kesehatan, Inspektorat, hingga Bagian Hukum. Menurut Dian, tim ini ditargetkan sudah dapat memberikan kesimpulan pada hari Kamis mendatang.
“Jika dari hasil kajian tim terbukti ada kesalahan, kami akan ambil tindakan tegas. Jika tidak, ya akan kami klarifikasi,” ujarnya.
Penanganan kasus ini juga melibatkan koordinasi dengan pihak kepolisian. Dian mengaku telah bertemu Kapolres Kuningan yang juga tengah menindaklanjuti persoalan ini dari sisi hukum dan berencana akan melaporkannya hingga ke tingkat Kementerian Kesehatan.
Di akhir keterangannya, Dian menegaskan bahwa terlepas dari kasus ini, ia telah menugaskan Kepala Dinas Kesehatan yang baru untuk melakukan pembenahan menyeluruh demi mewujudkan pelayanan prima di sektor kesehatan Kuningan. (Nars)














