KUNINGAN – Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, memberikan klarifikasi terkait komunikasi dengan Gubernur Jawa Barat yang sempat menjadi pertanyaan publik. Ia membenarkan bahwa panggilan telepon dari Gubernur pada Senin (14/7/2025) sore sempat tidak terangkat karena dirinya tengah memimpin sebuah rapat penting.
Namun, Dian menegaskan ia langsung menelepon balik sesaat kemudian dan berdiskusi panjang mengenai langkah-langkah strategis yang diambil Pemkab Kuningan dalam menangani kasus di RSUD Linggajati.
- 21 Daerah Jabar Raih WTP, Pengumuman LHP BPK Kuningan Ditunda, Kenapa?
- Resmi Naik! Harga Pertamax dan Pertamax Green 95 Meroket per 10 Juni 2026
- Polemik Dana Pokir PKS Kuningan: Mantan Dewan Soroti Etika Komunikasi, Fraksi Janjikan Evaluasi
- Dramatis, Petugas Gabungan di Kuningan Berhasil Bujuk Seorang Ibu yang Ingin Akhiri Hidup
- Satlantas Kuningan Tunda Jadwal Patuh Lodaya 2026, Polisi: Tertib Berlalu Lintas Jangan Tunggu Ada Operasi
“Oh iya, kemarin itu Pak Gubernur berkomunikasi dengan saya. Sorenya beliau menelepon, pas saya lagi rapat membahas penataan PKL,” jelas Dian saat dikonfirmasi usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kuningan, Selasa (15/7/2025).
“Pas masih rapat, saya melihat (panggilan tak terjawab), langsung saya telepon balik. Dan kita ngobrol lama. Jadi bukan tidak diangkat,” tambahnya, meluruskan.
Inti dari pembicaraan tersebut, kata Dian, adalah dukungan penuh dari Gubernur terhadap langkah Pemkab Kuningan yang telah membentuk tim khusus lintas sektor untuk mengusut tuntas permasalahan di RSUD Linggajati.”Saya sampaikan progresnya dan Pak Gubernur mendukung upaya pemerintah daerah. Beliau berpesan agar keputusan diambil berdasarkan kajian yang komprehensif dan hati-hati,” tutur Dian.
Tim khusus yang dibentuk tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Dinas Kesehatan, Inspektorat, hingga Bagian Hukum. Menurut Dian, tim ini ditargetkan sudah dapat memberikan kesimpulan pada hari Kamis mendatang.
“Jika dari hasil kajian tim terbukti ada kesalahan, kami akan ambil tindakan tegas. Jika tidak, ya akan kami klarifikasi,” ujarnya.
Penanganan kasus ini juga melibatkan koordinasi dengan pihak kepolisian. Dian mengaku telah bertemu Kapolres Kuningan yang juga tengah menindaklanjuti persoalan ini dari sisi hukum dan berencana akan melaporkannya hingga ke tingkat Kementerian Kesehatan.
Di akhir keterangannya, Dian menegaskan bahwa terlepas dari kasus ini, ia telah menugaskan Kepala Dinas Kesehatan yang baru untuk melakukan pembenahan menyeluruh demi mewujudkan pelayanan prima di sektor kesehatan Kuningan. (Nars)














