Hukum Insiden Kuningan Polres Kuningan

Selidik Kasus Bayi Meninggal di RSUD Linggajati, Polres Kuningan Belum Tetapkan Tersangka

KUNINGAN – Kepolisian Resor (Polres) Kuningan menegaskan hingga saat ini belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus meninggalnya seorang bayi yang diduga akibat kelalaian penanganan medis di RSUD Linggajati. Pihak kepolisian menyatakan bahwa proses hukum masih berada dalam tahap penyelidikan awal untuk mengumpulkan fakta dan bukti secara komprehensif.

Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, usai menerima kedatangan keluarga korban, Selasa (15/7/2025) menjelaskan pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam mengambil kesimpulan dan akan bekerja secara profesional sesuai prosedur yang berlaku.

“Untuk dugaan (kelalaian) dari kami belum ada, karena sekarang ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Kapolres saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa petang.

Meskipun begitu, Kapolres mengungkap bahwa tim penyidik telah bergerak cepat dengan memeriksa sejumlah saksi dari pihak rumah sakit. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai kronologi peristiwa tersebut.

“Sampai saat ini sudah tiga orang dari pihak rumah sakit yang sudah kami lakukan pemeriksaan. Di antaranya adalah dua orang dokter dan satu orang bidan,” katanya.

Selasa Besok PLN ULP Kuningan Lakukan Pemeliharaan Jaringan di Kuningan Timur, Ini Lokasinya

Kapolres M Ali Akbar memaparkan, langkah selanjutnya adalah terus mendalami penanganan medis yang diberikan sejak awal pasien datang. Pihaknya juga akan segera meminta keterangan dari pihak keluarga korban untuk melengkapi data penyelidikan.

Untuk memastikan objektivitas, Polres Kuningan akan berkoordinasi dengan ahli dari Kementerian Kesehatan. “Kami akan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk menelaah bagaimana standar operasional prosedur (SOP) yang sebenarnya yang harus dilakukan oleh pihak rumah sakit,” jelasnya.

Selain memeriksa saksi, polisi juga akan mengamankan dan memeriksa berbagai alat bukti, termasuk dokumen rekam medis, buku kontrol pasien, hingga rekaman kamera pengawas (CCTV) di rumah sakit.

Kapolres berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus yang menarik perhatian publik ini secara transparan dan profesional guna menemukan titik terang peristiwa tersebut.

Sebelumnya diberitakan, pihak keluarga korban, didampingi tim kuasa hukum dari Kresna Law Office Hotman 911 Cirebon, secara resmi melaporkan insiden ini ke Polres Kuningan, Selasa (15/7/2025).

Meriahkan Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda di Cirebon, Kuningan Usung Eksotisme Tradisi Kawin Cai

Kuasa Hukum keluarga korban, Raden Reza Pramadia, menjelaskan bahwa laporan polisi dibuat karena adanya dugaan kelalaian yang sangat jelas dari pihak rumah sakit. Ia menuding kliennya tidak mendapatkan tindakan medis yang semestinya selama kurang lebih dua hari. (Nars)

× Advertisement
× Advertisement