
KUNINGAN – Sebanyak 74 dapur yang melayani program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kuningan terungkap telah beroperasi tanpa pengawasan penuh dari pemerintah daerah. Kurangnya pemantauan ini disebut menjadi penyebab munculnya sejumlah masalah serius, termasuk temuan adanya menu yang tidak layak dan proses yang tidak sesuai prosedur.
Menanggapi hal ini, Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, sudah membentuk Satgas MBG, dan memerintahkan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk turun tangan melakukan pengawasan ketat.
Bupati Dian Rachmat Yanuar mengakui bahwa dari target 120 dapur, sekitar 74 di antaranya sudah beroperasi untuk melayani masyarakat. Namun, dalam pelaksanaannya, ia menerima banyak laporan negatif.
- BPBD Kuningan Imbau Warga Waspadai Fenomena Hujan Es Akibat Awan Cumulonimbus
- Hujan Disertai Angin Kencang Hantam Dua Kecamatan di Kuningan, BPBD Lakukan Asesmen Dampak
- 8 Wartawan Balon Ketua Mengemuka Jelang Akhir Masa Jabatan PWI Kuningan, Siapa Saja?
- DPC PPP Kabupaten Kuningan Sikapi Hasil Rakornas dengan Arif, Pastikan Soliditas Kader di Akar Rumput Tetap Terjaga
- Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Gantina Dorong Warga Cirebon Maksimalkan Beasiswa UIN Siber Syekh Nurjati
“Saya dapat laporan ada beberapa kasus, makanan berbumbu busuk, ayamnya sudah busuk, dan prosesnya juga belum sesuai dengan ketentuan,” ungkap Dian, Rabu (8/10/2025).
Persoalan ini diperparah dengan kurangnya koordinasi antara pihak penyedia dengan aparat pemerintah di tingkat kecamatan dan desa.
Sebagai langkah korektif, Dian menegaskan bahwa Dinas Kesehatan kini memiliki mandat untuk mendampingi dan mengawasi secara langsung puluhan dapur yang sudah berjalan tersebut. Pengawasan ini mencakup menu makanan, standar kesehatan dan higienitas, hingga kondisi kesehatan para petugas masaknya.
Ia secara terbuka menyatakan bahwa salah satu aspek vital seperti pemeriksaan kesehatan para petugas dapur selama ini belum tersentuh. “Saya akan tugaskan Pak Kadis (Dinkes) untuk menyeleksi petugas-petugas di dapur, supaya kesehatannya (terjamin), tidak mempunyai penyakit yang menular. Ini kan belum,” tegasnya.
Sebelumnya, untuk mengatasi masalah ini secara sistemik, Bupati Dian juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) MBG yang diketuai oleh Sekretaris Daerah. Satgas ini bertugas memastikan seluruh pelaksanaan program, termasuk di 74 dapur yang ada, berjalan sesuai harapan dan tidak menimbulkan kendala seperti yang terjadi di daerah lain.
“Saya bertekad mengamankan kebijakan Pak Presiden ini dengan sebaik-baiknya, tapi jangan sampai tidak maksimal hanya gara-gara di lapangannya tidak maksimal,” kata Dian. (Nars)

Dalam perspektif Islam, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selaras dengan ajaran Islam. Sebab, dalam Islam mewajibkan yang di konsumsi, adalah makan yang halal (diperbolehkan syariat) dan thayyib (baik, sehat, dan bergizi). Dalam hal ini, Islam mewajibkan negara sebagai pengurus (raa’in) dan pelindung (junnah) yang bertanggung jawab menjamin kesejahteraan rakyat, melalui pemenuhan kebutuhan pokok, yakni pangan, pakaian, perumahan pendididikan, kesehatan, dan keamanan.i
Hal tersebut akan terwujud karena sumber pemasukan negara melimpah. Seperti harta fa’i, kharaj, ghanimah, usyur, harta kepemilikan umum, dan lainnya. Jika dikelola oleh negara secara syarak maka hasilnya lebih dari cukup untuk kesejahteraan rakyatnya.