KUNINGAN – Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan memperketat pengawasan standar kesehatan jelang pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan Presiden dan Wakil Presiden RI.
- Kibarkan Pataka Matahari Putih Bersinar, Udin Kusnedi Optimis Kembalikan Masa Keemasan PAN Kuningan
- Buka Rakerda PAN Kuningan, Herry Dermawan Minta Kader Bikin Kelompok Tani Guna Kawal Program Ketahanan Pangan
- Menanti Jadwal Musda, Asep Setia Mulyana Pastikan Pemilihan Ketua Golkar Kuningan Ditentukan Akar Rumput
- Sempat Terbengkalai, Pemandian Air Panas Ciangir Bakal Disulap Bernuansa Alami, Bupati Targetkan Realisasi Anggaran Perbaikan di 2027
- Ratusan Warga Antusias Ikuti Khitanan Massal dan Cek Kesehatan Gratis IDI Kuningan di Wilayah Perbatasan
Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, U. Kusmana, yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (Satgas P3MBG), mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya.
Dalam surat edaran tertanggal 24 November 2025, U. Kusmana mewajibkan adanya pemeriksaan kesehatan bagi seluruh pegawai yang terlibat dalam program tersebut.
“Demi memastikan keamanan program MBG, kami menginstruksikan seluruh Kepala SPPG wajib melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi seluruh pegawai. Fokus utamanya adalah mereka yang bekerja di dapur atau penjamah makanan (food handlers),” tegas U. Kusmana dalam keterangannya, Selasa (25/11/2025).
U. Kusmana menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk meminimalisir risiko kesehatan dan memastikan makanan yang disajikan higienis serta aman dikonsumsi. Untuk teknis pelaksanaannya, pihak SPPG diminta segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan.
Pemerintah Daerah memberikan batas waktu yang ketat terkait instruksi ini. Seluruh proses pemeriksaan kesehatan diharapkan rampung sebelum pertengahan Desember.”Pemeriksaan kesehatan untuk seluruh SPPG diharapkan telah selesai dilaksanakan pada tanggal 15 Desember 2025. Hasilnya wajib dilaporkan segera kepada kami melalui Koordinator SPPI Wilayah,” tambah Sekda.
Surat pemberitahuan yang bersifat “Penting” ini telah ditembuskan kepada Bupati Kuningan, Kepala Dinas Kesehatan, serta para Camat se-Kabupaten Kuningan untuk dapat ditindaklanjuti segera demi kelancaran program nasional tersebut. (Nars)













