KUNINGAN – Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara pengembangan pariwisata dan pelestarian lingkungan, terutama di kawasan wisata Palutungan dan lereng Gunung Ciremai yang kini tengah marak dengan munculnya destinasi-destinasi baru.
Dalam keterangannya kepada KR, beberapa hari lalu, Bupati Dian menyampaikan bahwa pihaknya telah menyuarakan aspirasi masyarakat Kuningan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait komitmen daerah dalam menjaga konservasi alam, kelestarian lingkungan, dan keberlanjutan ekosistem.
- Pererat Silaturahmi Jelang Ramadan, Koramil 1501 Kuningan Gelar Munggahan Bersama Anggota DPRD
- Ironi Kemegahan Waduk Darma: Wisata Mendunia, Masih Ada Desa “Miskin Ekstrem”
- Sambut Ramadan 2026, Bupati Dian Rachmat Yanuar: Hiburan Malam Tutup Total, Petasan Dilarang Keras
- Ramadan 1447 H, Ini Penyesuaian Jadwal Jam Kerja ASN Kuningan
- Peringati HPN 2026, PWI Kuningan Hijaukan Lereng Ciremai: Investasi Ekologi untuk Masa Depan
“Saya sudah sampaikan langsung ke Pak Gubernur maupun pejabat pusat. Kuningan sejak lama konsisten menjaga konservasi, tapi belum mendapat insentif atau reward dari upaya ini. Semua butuh proses, butuh waktu,” ujarnya.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat perlu memberikan perhatian lebih terhadap isu lingkungan yang terjadi di daerah. “Kinerja provinsi itu akumulasi dari apa yang dilakukan kabupaten/kota. Kalau Kuningan punya masalah, itu bagian dari tanggung jawab provinsi juga,” kata Dian.
Ia juga sepakat dengan pernyataan Gubernur yang menyebut Kuningan sebagai paru-paru lingkungan untuk wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan).
“Saya sepakat. Kuningan punya kontribusi besar terhadap kualitas udara, air, dan lingkungan di kawasan ini. Maka sebisa mungkin potensi ini harus dijaga secara berkelanjutan,” tegasnya.
Terkait maraknya destinasi wisata baru di kawasan lereng Gunung Ciremai, Bupati Dian menilai perlu adanya penataan ulang. Ia mengisyaratkan kemungkinan kebijakan moratorium untuk sementara waktu guna menertibkan pengelolaan wisata yang dinilai belum sesuai kaidah lingkungan.
“Ada laporan yang masuk, ada pengelola yang belum mengantongi izin atau bahkan melanggar prinsip pelestarian lingkungan dalam pengembangan wisatanya. Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama,” ujar Dian.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa pihaknya tetap membuka ruang investasi di sektor pariwisata. Namun demikian, ia menekankan bahwa investasi tidak boleh mengabaikan kelestarian alam.
“Investasi boleh, tapi jangan sampai merusak lingkungan. Sejalan dengan arahan Pak Gubernur, kami ingin memastikan bahwa setiap pembangunan tetap menjaga keseimbangan ekologis,” tutupnya. (NARS)


