KUNINGAN – Kebijakan penundaan sejumlah kegiatan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2025 menyisakan polemik pelik.
Diduga di balik alasan klise “efisiensi” yang selalu didengungkan eksekutif, sebagian wakil rakyat di parlemen kini justru menjadi ‘bulan-bulanan’ konstituen yang menagih realisasi janji pembangunan hasil reses mereka di lapangan.
- Gelar Hari Aspirasi, Fraksi PKS DPRD Kuningan Siap Kawal Regulasi BUMR dan Ekonomi Digital
- Menu MBG Bermasalah atau Tak Sesuai Harga? Lapor ke Sini Saja!
- Soal Kelola Alam, Patuh Regulasi Saja Tak Cukup, Pejabat Wajib Punya Kesadaran Spiritual
- Banjir Menghantui Cirebon, Anton Octavianto: Stakeholder dari Hulu ke Hilir Harus Satukan Visi untuk Solusi
- Buntut Sidak KDM, Satpol PP Segel 6 Titik Galian Batu di Pasawahan
Penundaan sejumlah kegiatan pokir ini dinilai bukan sekadar pengurangan angka dalam dokumen daerah, melainkan pemutusan harapan masyarakat akar rumput yang selama ini menggantungkan perbaikan nasib melalui aspirasi dewan.
Anggota DPRD Kabupaten Kuningan dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5—meliputi Kecamatan Darma, Kadugede, Nusaherang, Subang, Selajambe, dan Cilebak—meluapkan kekecewaannya.
Ia menegaskan, posisi legislator kini terjepit. Mereka yang turun ke lapangan menyerap aspirasi, namun mereka pula yang harus menanggung malu ketika eksekutif mencoret anggaran tersebut dengan alasan penghematan.
“Pokir ini bukan barang titipan dewan untuk kepentingan pribadi, ini murni hak rakyat hasil reses. Ketika ini dicoret, kami yang ditagih, rakyat yang jadi korban. Kalau mau bicara efisiensi, pangkas itu biaya perjalanan dinas dan acara seremonial yang habis sehari, jangan anggaran rakyat kecil yang diamputasi,” tegasnya dengan nada tinggi.
Ironi kebijakan ini kian terasa ketika melihat jenis usulan yang dicoret dengan alasan dilaksanakan di tahun berikutnya. Menurut legislator tersebut, nilai usulan Pokir yang dipangkas rata-rata berkisar Rp50 juta hingga Rp200 juta.
“Angka yang bagi birokrasi mungkin kecil, namun bagi warga desa, nominal tersebut adalah nyawa untuk perbaikan jalan lingkungan, renovasi sarana ibadah, atau modal penguatan ekonomi mikro,” tandasnya.
Akibat kebijakan “ikat pinggang” yang dinilai salah sasaran ini, masyarakat kecil di tingkat tapak menjadi pihak yang paling dirugikan (gigit jari).Halim, seorang peternak domba di Blok Gunungsirah, Desa Jagara, mengaku jadi salah seorang korban kebijakan ini.
Ia mengaku kecewa berat karena aspirasi yang telah lama disampaikan untuk menunjang keberlanjutan usaha peternakan rakyat, hingga kini tak kunjung ada wujudnya.
“Kami ini rakyat kecil, peternak kecil. Bantuan itu sangat kami andalkan. Kalau anggaran aspirasi dipotong, kami merasa kebutuhan kami dianggap tidak penting oleh pemerintah,” keluh Halim.
Kekecewaan serupa dilontarkan Edoy, rekan sesama peternak di Desa Jagara. Ia menyentil pemerintah daerah yang dinilai lebih sibuk dengan agenda protokoler ketimbang urusan perut rakyatnya.
”Kami hanya berharap aspirasi kami benar-benar turun dan terealisasi. Jangan sampai nasib kami kalah prioritas oleh acara-acara seremonial pejabat,” sindirnya. (Nars)










