KUNINGAN – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bandorasawetan, Kecamatan Cilimus membenarkan menghentikan sementara kegiatan operasionalnya terhitung mulai tanggal 16 Desember 2025. Langkah sulit ini terpaksa diambil menyusul kondisi dana Bantuan Pemerintah (Banper) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kian menipis.
- Tingkatkan Taraf Ekonomi Desa, Wabup Kuningan Dorong Inovasi Olahan Buah Kesemek di Gunung Sirah
- Sensasi Bersantap Romantis di Bawah Gemerlap “City Light”, The Icon Kuningan Rilis Paket “Love in the Sky Dining”
- PNM Tanam 29.000 Pohon, Perluas Pemberdayaan dari Sandang hingga Lingkungan
- Refleksi Hari Lahir Pancasila, Uha Juhana Ungkap Pragmatisme Politik dan Pentingnya Kepemimpinan Ideologis
- Lirik Potensi Silat, Tina Wiryawati Dorong Budaya Sunda Dikemas Sekreatif ‘Drakor dan Dracin”
Keputusan penghentian ini tertuang dalam surat resmi bernomor SPPG/XII/2025/01 tertanggal 14 Desember 2025. Kepala SPPG, Candra Purnama, menjelaskan bahwa kondisi keuangan saat ini tidak memungkinkan bagi dapur untuk terus beroperasi hingga akhir periode berjalan.
Dalam keterangannya, Candra mengungkapkan bahwa ketidaksesuaian antara realisasi kebutuhan riil di lapangan dengan proposal anggaran yang diajukan sebelumnya menyebabkan alokasi dana yang tersedia habis lebih cepat.
“Sehubungan dengan dana bantuan pemerintah (Banper) untuk operasional dapur SPPG Bandorasawetan yang saat ini telah menipis, maka operasional tidak memungkinkan untuk dijalankan hingga akhir periode berjalan,” jelas Candra.
Pihak manajemen Yayasan selaku naungan SPPG tersebut, menilai penghentian sementara ini adalah langkah paling rasional. Jika operasional dipaksakan berjalan tanpa dukungan dana yang memadai, dikhawatirkan standar mutu layanan dan gizi yang diterima siswa tidak akan optimal.
Kendati demikian, Candra memastikan bahwa penutupan ini hanya bersifat sementara. Pihaknya telah memiliki estimasi waktu untuk kembali membuka layanan dapur, yakni pada awal tahun depan.
“Dengan ini kami sampaikan bahwa mulai tanggal 16 Desember 2025, operasional SPPG diberhentikan sementara sampai dengan pencairan dana bantuan pemerintah selanjutnya, yang diperkirakan pada awal bulan, sekitar tanggal 5 Januari,” paparnya.
Atas gangguan pelayanan ini, Candra secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh penerima manfaat program MBG yang terdampak.
“Sehubungan dengan hal tersebut, saya selaku Kepala SPPG menyampaikan permohonan maaf karena untuk sementara waktu belum dapat memberikan pelayanan pemenuhan gizi sebagaimana mestinya,” ungkap Candra.
Surat pemberitahuan ini juga telah ditembuskan kepada sejumlah pihak terkait, mulai dari Badan Gizi Nasional, Kepala Regional Jawa Barat, hingga Koordinator Wilayah Kuningan sebagai bentuk laporan transparansi kondisi di lapangan. (Nars)













