Disiplin Bobrok dan Dugaan Korupsi, Puskesmas Darma Dapat Sorotan Tajam

Hukum Jawa Barat Kesehatan Pemerintahan

KUNINGAN – Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, di Puskesmas Darma pada Selasa (12/3/2025) pagi memunculkan sorotan tajam terhadap disiplin pegawai serta tata kelola anggaran di lingkungan fasilitas kesehatan tersebut. Sidak yang berlangsung sekitar pukul 08.00 WIB itu menemukan sejumlah pegawai, termasuk Kepala Puskesmas Darma, Saepudin, dan seorang dokter gigi, belum hadir di tempat kerja meskipun jam operasional telah dimulai sejak pukul 06.30 WIB. ‎‎

Temuan ini semakin memperkuat keluhan masyarakat terkait pelayanan Puskesmas Darma yang dinilai kurang maksimal. Warga mengaku kecewa dengan pelayanan kesehatan yang tidak optimal, terutama di saat pemerintah daerah tengah menggalakkan akselerasi program 100 Hari Kerja Dian–Tuti untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. ‎‎

Sorotan Publik dan Dugaan Maladministrasi ‎‎

Ketidakhadiran Kepala Puskesmas Darma dan beberapa pegawai lainnya dinilai sebagai bentuk kelalaian dalam menjalankan tugas. Ironisnya, Saepudin juga menjabat sebagai Ketua Akselerasi Puskesmas Indonesia (APKESMI) Kabupaten Kuningan, yang seharusnya menjadi teladan dalam disiplin kerja. ‎‎

Sorotan tak hanya tertuju pada absensi pegawai, tetapi juga pada dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). Besarnya anggaran yang dikelola Puskesmas di Kabupaten Kuningan, yakni Rp 43,1 miliar untuk dana kapitasi FKTP JKN dan Rp 31,9 miliar untuk BOK Puskesmas pada 2024, dinilai rentan terhadap penyalahgunaan. ‎‎

Potensi Penyimpangan dalam Pengelolaan Anggaran Kesehatan ‎‎

Menurut data Indonesia Corruption Watch (ICW), dalam periode 2014-2024, ditemukan berbagai modus penyimpangan dana kapitasi di sejumlah daerah, mulai dari pemotongan jasa pelayanan, pungutan liar, hingga manipulasi pertanggungjawaban anggaran.

Dalam konteks Kuningan, terdapat dugaan bahwa praktik serupa terjadi, termasuk:

‎‎- Dugaan pemotongan dana jasa pelayanan bagi petugas kesehatan.

‎- Pungutan liar terkait pencairan dana kapitasi.

‎- Penggelembungan harga dan volume pengadaan barang.

‎- Pengarahan pasien ke fasilitas kesehatan swasta tertentu. ‎‎

Besar kewenangan yang dimiliki kepala puskesmas, kepala dinas, hingga kepala daerah dalam pengelolaan anggaran dinilai dapat menekan petugas medis agar menerima potongan insentif tanpa berani melakukan protes. ‎‎

Ketua LSM Frontal, Uha Juhana, mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana kapitasi dan BOK di Kabupaten Kuningan.

Menurutnya, audit ini harus mencakup laporan keuangan, audit kinerja, hingga investigasi guna memastikan tidak ada penyelewengan dalam penggunaan dana kesehatan. ‎‎Jika nantinya ditemukan indikasi penyalahgunaan anggaran, Uha Juhana meminta aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Kuningan, untuk menindaklanjuti temuan tersebut. ‎‎

“Sidak Bupati Kuningan ini bisa menjadi pintu masuk bagi Kejari Kuningan untuk mengusut dugaan penyimpangan dana kesehatan di tingkat puskesmas. Kajari harus berani mengusut tuntas siapa saja yang terlibat,” ujar Uha Juhana dalam pernyataannya, Rabu (13/3/2025). ‎‎

Selain aspek hukum, Uha Juhana juga mendesak Bupati Kuningan untuk mengambil langkah tegas terhadap Kepala Puskesmas Darma. Menurutnya, jika terbukti lalai dan tidak menunjukkan komitmen dalam pelayanan kesehatan, pencopotan jabatan menjadi konsekuensi logis. ‎‎

“Seorang pimpinan harus bisa menjadi teladan. Kalau tidak mampu menjalankan tugas dengan baik, sudah sepantasnya dievaluasi. Jika Bupati Kuningan tidak berani bertindak, lebih baik mundur daripada membiarkan ketidakberesan ini terus terjadi,” tegasnya. ‎‎

Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah dan aparat hukum dalam menyikapi temuan ini. Sidak yang dilakukan Bupati Kuningan diharapkan tidak hanya menjadi formalitas, tetapi juga mendorong perbaikan nyata dalam pelayanan kesehatan dan tata kelola anggaran di Kabupaten Kuningan. (Nars)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *