FKBPPPN Kuningan Fokuskan Perjuangan Honorer ke Tingkat Provinsi, Tuntut Penyelesaian Masalah R2 dan R3

Jawa Barat Pemerintahan

KUNINGAN – Ribuan honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) mengalihkan fokus perjuangan mereka ke tingkat provinsi. Mereka memilih melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) dan DPRD Jawa Barat di Bandung daripada menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kabupaten Kuningan pada 16 Januari 2025.

Ketua DPD FKBPPPN Kuningan, Totong Susanto, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menyampaikan langsung aspirasi terkait permasalahan honorer kategori R2 dan R3 di Kabupaten Kuningan yang belum mendapatkan kejelasan formasi.

“Kami memanfaatkan kesempatan ini untuk mendesak Sekda dan DPRD Jawa Barat agar segera menyelesaikan masalah rekan-rekan honorer R2 dan R3. Kami harap masalah ini dapat tuntas dalam waktu maksimal dua tahun,” ujar Totong, Sabtu (18/1/2025).

Totong juga meminta pemerintah daerah agar menunda rekrutmen ASN baru sebelum persoalan honorer diselesaikan secara tuntas.“Tidak seharusnya ada pembukaan rekrutmen ASN baru jika masalah honorer belum rampung. Selain itu, pengangkatan pegawai non-ASN baru juga perlu dihentikan sementara,” tegasnya.

Meskipun batal mengikuti aksi di DPRD Kuningan, Totong menegaskan bahwa dukungan penuh tetap diberikan kepada rekan-rekan honorer lainnya yang berjuang di tingkat daerah.“Kami tetap mendukung 100 persen perjuangan teman-teman R2 dan R3, baik yang berada di Kuningan maupun yang turut serta di Bandung,” tambahnya.

Hasil audiensi di Bandung membawa harapan baru. Sekda Jawa Barat, Herman Suryatman, bersama DPRD Jabar menerima aspirasi honorer dengan baik. Tindak lanjut akan dilakukan melalui rapat koordinasi optimalisasi penataan non-ASN pada 20 Januari, melibatkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) se-Jawa Barat.

DPRD Jawa Barat juga menjadwalkan pertemuan dengan BKD dan BKPSDM pada 22 Januari untuk membahas langkah konkret dalam penyelesaian masalah honorer, tidak hanya di Kabupaten Kuningan tetapi juga di seluruh wilayah Jawa Barat.

Dengan langkah ini, FKBPPPN Kuningan berharap perjuangan para honorer mendapatkan hasil nyata, sehingga mereka dapat memperoleh kepastian status dan kesejahteraan yang lebih baik. (NARS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *