KUNINGAN – Kabupaten Kuningan kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Jawa Barat. Pada Senin (29/9/2025), Pemerintah Kabupaten Kuningan menerima penghargaan atas peningkatan kinerja Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) tahun 2025.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya transformasi digital dokumen hukum yang mempermudah akses masyarakat.
- Bupati Dian Tegaskan Pedagang CFD Harus Nyaman, Tak Boleh Ada Pungli
- Soal Dugaan Pungli di CFD Kuningan, Satpol PP Minta Pedagang Lapor Polisi
- Viral Video Diduga Pungli Saat CFD Kuningan, Pedagang Keluhkan Oknum Tanpa Karcis
- Uha Juhana Nilai Manajemen Talenta ASN Jadi Kunci Perkuat Birokrasi di Kuningan
- Job Fair Uniku Jadi Bursa Talenta Unggul, Hadirkan 20 Perusahaan
Penghargaan diserahkan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, dalam acara yang digelar di Aula Timur Gedung Sate Bandung, dan diterima langsung oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si, didampingi Kepala Bagian Hukum, Mahardika Rahman, SH., MH.
Dalam keterangannya, Wahyu Hidayah menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen Pemkab Kuningan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Menurutnya, salah satu wujud komitmen tersebut adalah memberikan kemudahan akses bagi masyarakat terhadap dokumen dan informasi hukum secara transparan dan akurat.
“Dengan adanya JDIH, masyarakat bisa mendapatkan informasi hukum lebih cepat, mudah, dan terpercaya. Ini adalah bagian dari upaya kami dalam mendukung pembangunan daerah melalui pelayanan berbasis digital,” ujar Wahyu.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, dalam sambutannya menyebut JDIH sebagai instrumen penting dalam penyediaan dokumen hukum. Ia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kabupaten Kuningan atas dedikasi dan inovasi yang telah dilakukan.
“Penghargaan ini menjadi simbol pengakuan atas kerja keras yang ditunjukkan, sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan hukum di daerah,” kata Erwan.
Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Barat, Yogi Gautama Jaelani, S.H., M.T., menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan setelah dilakukan penilaian kepada 59 anggota JDIH se-Jawa Barat, yang terdiri dari JDIH pemerintah daerah kabupaten/kota, JDIH sekretariat DPRD, serta JDIH perguruan tinggi. (Nars)