KUNINGAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Toto Suharto, mengomentari terkait berakhirnya program Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat oleh anggota dewan ke masyarakat.
Ke depan, peran anggota dewan akan difokuskan pada fungsi pengawasan (monitoring) sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) legislatif, yaitu fungsi legislasi, budgeting, dan pengawasan.
- 21 Daerah Jabar Raih WTP, Pengumuman LHP BPK Kuningan Ditunda, Kenapa?
- Resmi Naik! Harga Pertamax dan Pertamax Green 95 Meroket per 10 Juni 2026
- Polemik Dana Pokir PKS Kuningan: Mantan Dewan Soroti Etika Komunikasi, Fraksi Janjikan Evaluasi
- Dramatis, Petugas Gabungan di Kuningan Berhasil Bujuk Seorang Ibu yang Ingin Akhiri Hidup
- Satlantas Kuningan Tunda Jadwal Patuh Lodaya 2026, Polisi: Tertib Berlalu Lintas Jangan Tunggu Ada Operasi
Hal itu disampaikan Anggota Fraksi PAN DPRD Provinsi Jawa Barat, Toto Suharto, usai menyampaikan penyebarluasan Perda Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Kewirausahaan Daerah di Desa Ciwiru, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan, Sabtu (27/9/2025).
Toto Suharto mengungkapkan bahwa kegiatan Penyebarluasan Perda yang dilakukan selama ini bertujuan untuk memastikan masyarakat, termasuk perangkat desa, memahami regulasi yang bersentuhan langsung dengan kepentingan mereka.
”Hari ini kita Penyebarluasan Peraturan Daerah terakhir. Nanti ke depan itu diganti dengan pengawasan,” ujar Toto Suharto.
Menurutnya, sosialisasi Perda selama ini cukup efektif, meskipun di lapangan masih banyak masyarakat yang belum mengetahui hak-hak mereka yang diatur oleh peraturan tersebut.
Ia mencontohkan, pemahaman Perda Kewirausahaan ini bisa membuka masyarakat khususnya para pelaku UMKM dalam meningkatkan usaha mereka untuk kemandirian ekonomi keluarga.
Meskipun program sosialisasi Perda dinilai penting, Toto Suharto menyebutkan bahwa fokus kerja dewan ke depan akan beralih ke pengawasan.
Secara teknis, pengawasan ini akan dilakukan melalui dialog dengan masyarakat, layaknya saat reses, untuk mengawasi pelaksanaan anggaran dan program yang telah digulirkan oleh pemerintah provinsi.
Sementara itu, Kepala Desa Ciwiru, Diani Rahman, berharap kehadiran Anggota Fraksi PAN DPRD Provinsi Jawa Barat ini bisa membantu masyarakat menyampaikan program yang ada di tingkat provinsi agar bisa sampai ke masyarakat.
“Perda Provinsi Jawa Barat ini bisa dilaksanakan karena diketahui dan dipahami oleh masyarakat, ” ujarnya.
Ia pun berterima kasih kepada Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Toto Suharto, meski pada pemilu legislatif lalu minim suara di Desa Ciwiru, namun masih rela datang sebagai bukti tanggung jawab kepada masyarakat di Dapilnya. (Nars)

















