KUNINGAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Toto Suharto, mengomentari terkait berakhirnya program Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat oleh anggota dewan ke masyarakat.
Ke depan, peran anggota dewan akan difokuskan pada fungsi pengawasan (monitoring) sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) legislatif, yaitu fungsi legislasi, budgeting, dan pengawasan.
- Resmi Mengabdi di Selajambe, Mahasiswa KKN UM Kuningan Siap Berkolaborasi dan Gali Kearifan Lokal
- Soal Pemanggilan Anggota Dewan oleh Kejari, Ketua DPRD Kuningan: Kita Hormati Proses Hukum
- Hadapi Ancaman Karhutla Musim Kemarau, Pemadam Kebakaran Kuningan Hanya Miliki 2 Unit Mobil Pancar Layak Pakai
- Dramatis! Kalahkan DPMM FC 1-0, Persib Bandung Resmi Kantongi Tiket Semifinal Piala Presiden 2026
- Babak Pertama Piala Presiden 2026: Gol Teranulir dan Jual Beli Serangan Warnai Duel Persib vs DPMM FC
Hal itu disampaikan Anggota Fraksi PAN DPRD Provinsi Jawa Barat, Toto Suharto, usai menyampaikan penyebarluasan Perda Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Kewirausahaan Daerah di Desa Ciwiru, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan, Sabtu (27/9/2025).
Toto Suharto mengungkapkan bahwa kegiatan Penyebarluasan Perda yang dilakukan selama ini bertujuan untuk memastikan masyarakat, termasuk perangkat desa, memahami regulasi yang bersentuhan langsung dengan kepentingan mereka.
”Hari ini kita Penyebarluasan Peraturan Daerah terakhir. Nanti ke depan itu diganti dengan pengawasan,” ujar Toto Suharto.
Menurutnya, sosialisasi Perda selama ini cukup efektif, meskipun di lapangan masih banyak masyarakat yang belum mengetahui hak-hak mereka yang diatur oleh peraturan tersebut.
Ia mencontohkan, pemahaman Perda Kewirausahaan ini bisa membuka masyarakat khususnya para pelaku UMKM dalam meningkatkan usaha mereka untuk kemandirian ekonomi keluarga.
Meskipun program sosialisasi Perda dinilai penting, Toto Suharto menyebutkan bahwa fokus kerja dewan ke depan akan beralih ke pengawasan.
Secara teknis, pengawasan ini akan dilakukan melalui dialog dengan masyarakat, layaknya saat reses, untuk mengawasi pelaksanaan anggaran dan program yang telah digulirkan oleh pemerintah provinsi.
Sementara itu, Kepala Desa Ciwiru, Diani Rahman, berharap kehadiran Anggota Fraksi PAN DPRD Provinsi Jawa Barat ini bisa membantu masyarakat menyampaikan program yang ada di tingkat provinsi agar bisa sampai ke masyarakat.
“Perda Provinsi Jawa Barat ini bisa dilaksanakan karena diketahui dan dipahami oleh masyarakat, ” ujarnya.
Ia pun berterima kasih kepada Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Toto Suharto, meski pada pemilu legislatif lalu minim suara di Desa Ciwiru, namun masih rela datang sebagai bukti tanggung jawab kepada masyarakat di Dapilnya. (Nars)



















