KUNINGAN – Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, menilai Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) perlu dievaluasi menyeluruh apabila dalam pelaksanaannya banyak ditemukan persoalan di lapangan.
Dikonfirmasi Senin (28/9/2025) Ia mengatakan program yang sejatinya bertujuan mulia untuk mendukung gizi masyarakat ini bisa menimbulkan masalah jika pengelolaannya tidak baik.
- Bupati Dian Tegaskan Pedagang CFD Harus Nyaman, Tak Boleh Ada Pungli
- Soal Dugaan Pungli di CFD Kuningan, Satpol PP Minta Pedagang Lapor Polisi
- Viral Video Diduga Pungli Saat CFD Kuningan, Pedagang Keluhkan Oknum Tanpa Karcis
- Uha Juhana Nilai Manajemen Talenta ASN Jadi Kunci Perkuat Birokrasi di Kuningan
- Job Fair Uniku Jadi Bursa Talenta Unggul, Hadirkan 20 Perusahaan
“Program MBG ini sebenarnya bagus, tetapi kalau pengelolaannya tidak bagus tentu harus dievaluasi. Jangan sampai tujuan mulia program ini justru menimbulkan masalah,” ujar Nuzul saat menjawab pertanyaan wartawan seputar pelaksanaan MBG di Kuningan.
Ia juga menegaskan, dapur penyedia MBG harus benar-benar berhati-hati dalam menjaga kualitas makanan. Jangan sampai hanya karena kelalaian atau ketidakcermatan, anak-anak sekolah menjadi korban.
Selain itu, para pengusaha juga diminta tidak mencari-cari keuntungan di luar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.“Tolong dapur lebih hati-hati, jangan sampai lengah. Dan saya ingatkan pengusaha jangan mencari keuntungan yang lebih dari ketentuan yang sudah dikeluarkan pemerintah. Ini program untuk masyarakat, bukan ajang mencari untung sebesar-besarnya,” tegas Nuzul.
Terkait dugaan adanya keterlibatan sejumlah anggota DPRD dalam program MBG, Nuzul menegaskan sejak awal dirinya telah mengimbau agar anggota dewan tidak terlibat.
Ia menekankan bahwa Anggota DPRD, ASN, TNI, maupun Polri tidak diperbolehkan mengikuti proyek yang bersumber dari APBN maupun APBD.“Kalau memang ada anggota dewan yang merasa terlibat, sebaiknya mundur. Karena secara aturan mereka memang tidak boleh ikut serta,” tandasnya.
Namun, Nuzul mengaku pihaknya belum bisa memastikan siapa saja oknum legislatif yang disinyalir terlibat. Pasalnya, pengelolaan MBG berada di bawah yayasan, sehingga sulit diverifikasi apakah ada keterlibatan langsung maupun tidak langsung dari anggota DPRD. Ia pun membuka ruang bagi masyarakat untuk melapor apabila mengetahui adanya keterlibatan.
Di sisi lain, DPRD Kuningan tetap menjalankan fungsi pengawasan. Komisi IV disebut telah melakukan kunjungan dan inspeksi ke sejumlah dapur penyedia serta sekolah penerima manfaat.
Meski demikian, laporan resmi dari hasil kunjungan tersebut belum diterima pimpinan dewan.Terkait kasus keracunan makanan MBG di beberapa daerah di Jawa Barat. Di Kuningan, ia menyebut baru ada satu laporan kasus keracunan di wilayah Cilimus pada bulan lalu.
“Tentu ini harus diwaspadai agar tidak terjadi lagi di daerah kita,” ujarnya.
Hingga kini, baik eksekutif maupun legislatif Kuningan belum memiliki data pasti terkait jumlah dapur maupun penerima manfaat MBG. Menurut Nuzul, data tersebut berada di tangan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pengelola utama program. (Nars)