KUNINGAN – Di tengah polemik dualisme kepemimpinan pasca Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP), DPC PPP Kabupaten Kuningan memberikan klarifikasi komprehensif mengenai jalannya forum tertinggi partai tersebut.
Ketua DPC PPP Kuningan, dr. Toto Taufikurohman bersama Ketua Fraksi PPP DPRD Kuningan, Ali Akbar, yang menjadi saksi langsung seluruh rangkaian muktamar, menegaskan bahwa Agus Suparmanto telah terpilih secara sah dan konstitusional sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030.
- Malam Ini, Warga Muhammadiyah Kuningan Gelar Salat Tarawih Perdana: Berikut Daftar Lokasi Masjidnya
- Sambut Tahun Kuda Api, Atraksi Barongsai Pukau Tamu The Icon Kuningan
- Setahun Memimpin di Tengah Fiskal Terseok, Duet Dian-Tuti Sukses Bikin Ekonomi Kuningan Melesat Tertinggi se-Pulau Jawa
- Tahun Baru Imlek 2026, The Icon dan Embun Sang’ga Langit Hadirkan Atraksi Barongsai dan Diskon Kamar dan Kuliner – Jangan Lewatkan!
- Musim Hujan, Warga Cikondang “Menabung Air” Lewat Revitalisasi Blok Cirangkong
”Kami hadir sejak pembukaan hingga penutupan muktamar, menyaksikan langsung seluruh dinamika yang terjadi,” tegas dr. Toto kepada pers, Ahad (28/9).
Menurut penuturan dr. Toto, kericuhan memang sempat mewarnai awal persidangan ketika Steering Committee (SC) yang dipimpin Amir Uskara membuka sidang tanpa memperhatikan aspirasi mayoritas peserta muktamar.
Situasi ini memaksa sidang diskors dan dilakukan pergantian pimpinan sidang untuk mengembalikan ketertiban forum.”Setelah pergantian pimpinan sidang, persidangan kembali berjalan normal dan konstruktif,” jelasnya.
Poin krusial dalam muktamar terjadi saat pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) DPP PPP periode 2020-2025. Dengan suara bulat, seluruh perwakilan DPW yang terbagi dalam empat zona menyatakan penolakan terhadap LPj tersebut.

“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa mayoritas peserta muktamar menolak pertanggungjawaban kepengurusan sebelumnya. Ini menjadi landasan konstitusional untuk melanjutkan ke tahap pemilihan ketua umum baru,” papar dr. Toto.
Ali Akbar menambahkan bahwa proses pemilihan ketua umum berlangsung demokratis dan transparan, yang berujung pada terpilihnya Agus Suparmanto secara aklamasi. “Momentum bersejarah ini disaksikan dan dirayakan oleh sekitar 28 DPW dan 80 persen DPC PPP dari seluruh Indonesia dalam acara tasyakuran di arena muktamar,” ungkapnya.
DPC PPP Kuningan dengan tegas membantah klaim kemenangan dari kubu lain yang dianggap tidak berdasar. “Bagaimana mungkin ada klaim aklamasi dari pihak yang bahkan tidak hadir dalam forum resmi? Plt Ketum PPP Mardiono tidak terlihat di arena muktamar sejak sidang pertama. Laporan pertanggungjawaban saja tidak disampaikan secara langsung,” kritik dr. Toto.
“Kami menyayangkan sikap Pak Mardiono yang tidak mengikuti jalannya sidang hingga selesai. Klaim kemenangan di luar forum resmi muktamar jelas bertentangan dengan mekanisme AD/ART partai,” tegasnya.
Sebagai kesimpulan, DPC PPP Kuningan menegaskan bahwa hasil sah Muktamar X PPP adalah terpilihnya Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum untuk periode 2025-2030 melalui mekanisme yang sesuai dengan konstitusi partai.
“Keputusan ini bukan hanya legal secara prosedural, tetapi juga mencerminkan aspirasi mayoritas kader PPP di seluruh Indonesia,” pungkas dr. Toto. (Nars)


