KUNINGAN – Ketua LSM Frontal, Uha Juhana, menyampaikan apresiasi terhadap capaian kinerja Polri selama tahun 2024 di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya, berbagai terobosan yang dilakukan Kapolri melalui pendekatan Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) telah menunjukkan hasil yang patut diapresiasi.
“Capaian Polri sepanjang 2024 sangat positif dan membuktikan adanya upaya serius dalam melakukan reformasi pelayanan dan penegakan hukum. Ini menjadi angin segar bagi masyarakat,” ujar Uha Juhana, Selasa (17/6/2025).
- Tak Hanya Peduli Gunung, KTH Paguyuban Silihwangi Majakuning Bersihkan Eceng Gondok Waduk Darma
- Tunjangan DPRD Kuningan Dipangkas demi Efisiensi Anggaran, Sekwan: Tidak Ada Ruang Gelap
- Segini Besaran Tunjangan Perumahan dan Transportasi DPRD Kuningan Berdasarkan Kajian KJPP
- Buka Bukaan Tunjangan DPRD Kuningan, Sekwan Dorong Transparansi di Tengah Tuntutan Efisiensi Fiskal Daerah
- Ujang Kosasih “Bintang Lima” Pimpin PKB Kuningan Lagi, Sekjen Baru Aras Rasdi Usia 35 Tahun
Menurutnya, dari data yang dirilis, Polri menangani 325.150 perkara sepanjang tahun lalu. Jumlah ini mengalami penurunan sebesar 4,23 persen dibandingkan tahun 2023. Tingkat penyelesaian perkara juga meningkat, mencapai 75,34 persen.Tak hanya itu, Polri juga mencatatkan penurunan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sebesar 12,3 persen.
Di sektor pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Satgas TPPO Polri berhasil menyelesaikan 621 kasus—naik signifikan dibanding tahun sebelumnya. Di sisi lain, jumlah korban TPPO berhasil ditekan hingga 42 persen.
“Ini menunjukkan bahwa Polri tidak hanya fokus pada penindakan, tapi juga pada pencegahan kejahatan yang lebih terstruktur,” jelas Uha.
Dalam penanganan kasus narkoba, Polri mengungkap 42.824 kasus dengan penyitaan barang bukti senilai Rp 8,6 triliun. Sementara pada isu yang cukup disorot publik yakni judi online, Polri menindak 4.926 kasus termasuk 1.611 kasus judol, dan memblokir lebih dari 126 ribu situs judi daring.
Kasus korupsi juga tak luput dari perhatian. Sepanjang 2024, Polri mengungkap 1.280 kasus korupsi dengan kerugian negara sebesar Rp 4,8 triliun. Meski tingkat penyelesaian perkara masih di angka 33,7 persen, Polri berencana memaksimalkan penerapan UU TPPU untuk mengoptimalkan asset recovery senilai Rp 887 miliar.
“Penanganan korupsi jangan setengah-setengah. Upaya pencegahan juga perlu diperkuat agar tidak sekadar mengejar kasus, tapi memperbaiki sistem,” tegasnya.
Namun, Uha Juhana menyoroti masih tingginya sentimen negatif masyarakat di media sosial. Dari 7 juta interaksi sepanjang 2024, hanya 37 persen yang bernada positif, sementara 46 persen bernada negatif.
“Ini harus menjadi catatan penting. Warga lebih cepat tahu kinerja polisi dari unggahan medsos. Hal kecil seperti polisi bantu anak sekolah atau sopir truk bisa mendapat simpati luas. Sebaliknya, tindakan yang tidak profesional atau lambat merespons laporan justru memperburuk citra institusi,” katanya.
Ia menambahkan, ke depan Polri diharapkan tidak diskriminatif dalam memberikan pelayanan, lebih humanis dalam penanganan kasus, serta memperkuat sistem pengawasan internal maupun eksternal.
“Dirgahayu Bhayangkara. Semoga Polri semakin profesional, responsif, dan dekat dengan masyarakat. Jadi Bhayangkara sejati bukan hanya semboyan, tapi cerminan dedikasi dan keteladanan,” tutup Uha Juhana. (Nars)

















