Home / Pemerintahan / ‎Lapas Kuningan Gelar Program Rehabilitasi Pemasyarakatan untuk Warga Binaan, Mendapat Apresiasi Positif

‎Lapas Kuningan Gelar Program Rehabilitasi Pemasyarakatan untuk Warga Binaan, Mendapat Apresiasi Positif

KUNINGAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan memulai program rehabilitasi bagi 85 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang terjerat kasus narkoba. Program ini merupakan hasil kerja sama dengan Perkumpulan Peduli Korban Adiksi (Peka) dan bertujuan untuk membantu para warga binaan agar terbebas dari kecanduan dan menjadi pribadi yang lebih produktif setelah bebas.‎‎

Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Julianto Budhi Prasetyono, menjelaskan bahwa program ini adalah bagian dari perubahan sistem pembinaan yang kini lebih berorientasi pada pendekatan restoratif dan rehabilitatif.

“Tujuan rehabilitasi ini tidak hanya untuk memulihkan, tetapi juga untuk membina narapidana agar dapat kembali menjadi masyarakat yang produktif, bertanggung jawab, dan tidak mengulangi tindak pidana,” ujar Julianto di acara pembukaan yang digelar di Lapas Kelas IIA Kuningan, Jumat (29/8/2025).‎‎

Menurut Julianto, program ini dirancang untuk mengurangi risiko pengulangan pidana, memulihkan fungsi sosial dan mental warga binaan, serta meningkatkan keterampilan vokasional mereka. “Harapan kami, kegiatan ini bukanlah akhir, melainkan awal dan jalan baru bagi kita untuk menjadi pribadi yang lebih kuat, sehat, dan siap berkontribusi positif bagi masyarakat,” tambahnya.‎‎

Peserta rehabilitasi dibagi menjadi tiga kategori. Kategori berat diikuti oleh 25 WBP dengan masa rehabilitasi 90 hari, kategori sedang diikuti 45 WBP selama 30 hari, dan kategori ringan diikuti 15 orang selama 15 hari.‎‎

Ketua Perkumpulan Peka, Tri Nopi Privono, menyambut baik inisiatif ini. Dukungan serupa juga datang dari Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan, dr. Denny Mustafa, yang menyebut program rehabilitasi di lapas ini sangat membantu di tengah keterbatasan anggaran pemerintah daerah dalam pemberantasan narkoba.

“Luar biasa, kami betul-betul terbantu dan berterima kasih kepada pihak Lapas Kelas IIA Kuningan maupun Perkumpulan PEKA,” kata dr. Denny.

‎‎Senada dengan itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kuningan, Agus Mulya, juga mengapresiasi program ini. “Ini adalah untuk membantu warga binaan yang korban narkoba untuk menjadi manusia yang produktif, hidup produktif, hidup sehat,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa program ini harus dilaksanakan di semua lini.‎‎Anggota Komisi 2 DPRD Kuningan, Sri Laelasari, juga turut menyambut baik program rehabilitasi ini sebagai upaya nyata dalam membina warga binaan.‎‎

“Melalui program ini para Warga Binaan akan mendapatkan modal keterampilan untuk hidup di tengah masyarakat saat mereka bebas nanti,” ungkap Sri.‎‎Ia juga percaya program rehabilitasi pemasyarakatan ini bisa menghilangkan stigma negatif dari para warga binaan di tengah masyarakat. (Nars)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *