Pansus Energi Terbarukan DPRD Jabar Kunjungi Yogyakarta, Pelajari Kebijakan Becak Listrik

Jawa Barat Parlemen Pemerintahan Tekno

YOGYAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (Dinas PUPESDM) DIY, Senin (24/02/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan data dan informasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Provinsi Jawa Barat No. 2 Tahun 2019 mengenai Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Jawa Barat 2018-2025.

Pada kunjungan tersebut anggota Panitia Khusus (Pansus) Energi Terbarukan DPRD Provinsi Jawa Barat ikut mempelajar kebijakan energi ramah lingkungan yang telah diterapkan di daerah tersebut. Salah satu fokus utama dalam kunjungan ini adalah regulasi terkait transportasi berbasis energi terbarukan, termasuk kebijakan larangan operasional becak motor (bentor) dan peralihan ke becak listrik di kawasan Malioboro.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Dapil Jabar 13, Hj. Tina Wiryawati, S.H., M.M., yang turut serta dalam kunjungan ini, mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.

Menurutnya, kebijakan ini dapat menjadi referensi bagi Jawa Barat dalam merancang regulasi yang lebih pro-lingkungan.”Kami melihat bagaimana DIY sudah lebih maju dalam menerapkan kebijakan energi terbarukan, salah satunya dengan melarang operasional becak motor dan menggantinya dengan becak listrik. Ini merupakan langkah konkret dalam mengurangi emisi dan ketergantungan pada bahan bakar fosil,” ujar Hj. Tina Wiryawati.

Skema Pembelian Becak Listrik untuk Koperasi

Dalam kebijakan yang diterapkan DIY, becak listrik menjadi satu-satunya jenis becak yang diperbolehkan beroperasi di kawasan Malioboro. Harga satu unit becak listrik diperkirakan mencapai Rp45 juta, yang nantinya akan disalurkan kepada koperasi agar para pengemudi dapat membeli secara kredit atau mencicil.

Menurut Hj. Tina, skema ini tidak hanya mendukung transisi energi bersih, tetapi juga memberikan solusi ekonomi bagi pengemudi becak yang ingin tetap beroperasi tanpa bergantung pada bahan bakar minyak (BBM).

“Skema pembelian melalui koperasi ini bisa menjadi contoh bagi Jawa Barat jika suatu saat menerapkan kebijakan serupa. Selain mendukung energi hijau, juga membuka akses bagi pelaku transportasi tradisional untuk tetap mendapatkan penghasilan dengan sistem yang lebih ramah lingkungan,” tambahnya.

Relevansi untuk Jawa Barat

Pansus Energi Terbarukan DPRD Jabar terus mengkaji berbagai kebijakan yang dapat diterapkan di provinsi ini, termasuk kemungkinan adopsi kendaraan berbasis listrik dalam sektor transportasi umum dan tradisional.

Dengan potensi energi terbarukan yang besar, Jawa Barat diharapkan dapat mengembangkan kebijakan serupa untuk mendorong penggunaan energi bersih di berbagai sektor. Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari upaya legislatif dalam menyusun regulasi yang selaras dengan visi pembangunan berkelanjutan. (Nars)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *