KUNINGAN, – Ketua PC Perempuan Indonesia Raya (PIRA) Kuningan yang juga anggota DPRD Fraksi Gerindra, Sri Laelasari, menyerukan pentingnya sinergi yang kuat antara aktivis lokal, LBH Pira, dan Aparat Penegak Hukum (APH).
Langkah kolaboratif ini diyakini sebagai kunci untuk memastikan perempuan dan anak di Kuningan mendapatkan hak mereka atas perlindungan dan layanan hukum yang setara.
- Respon Edaran Gubernur Soal Moratorium Perumahan, Kuningan Berlakukan Diskresi
- Sambut Nataru, PUTR Kuningan Pastikan Jalur Mudik dan Wisata Mulus, Titik Macet Cisantana Dibenahi
- Kunjungi Desa Tambakbaya, Rokhmat Ardiyan Tersentuh Perjuangan Relawan ODGJ
- Viral! Luapkan Bahagia Terima SK, Ribuan PPPK di Kuningan Asyik Goyang ‘Tabola Bale’
- Dapat Aduan Dugaan Oknum Dewan ‘Nyambi’ Bisnis Dapur MBG dengan Menu Buruk, Anggota Komisi 4 Geram
“Kami berharap Pira bisa bersinergi dengan seluruh penggerak dan aktivis perempuan dan anak, juga bersama lembaga dan aparat penegak hukum,” tegas Sri Laelasari di sela-sela acara penyuluhan hukum LBH Pira Pusat di Kuningan.
Sri Laelasari menyatakan, PIRA sebagai organisasi sayap Partai Gerindra memiliki komitmen penuh untuk advokasi ini. “PIRA akan terus hadir di tengah-tengah masyarakat dalam upaya memperjuangkan hak-hak kaum perempuan,” ujarnya.
Ia menyambut baik kehadiran LBH Pira Pusat sebagai “angin segar”. Menurutnya, sinergi ini sangat dibutuhkan karena ia mengakui bahwa para aktivis lokal, meski sering mendampingi kasus, masih merasa “secara hukumnya memang agak lemah”.
Dengan adanya kolaborasi yang lebih erat, ia yakin perlindungan hukum di Kuningan akan semakin kuat.
“Sinergi ini penting agar perempuan dan anak di Kuningan bisa lebih terlindungi hak mereka dan mendapatkan kehidupan serta layanan hukum yang sama,” paparnya.
Sri Laelasari juga menekankan bahwa perjuangan ini membutuhkan partisipasi masyarakat luas. Ia berpesan kepada seluruh peserta penyuluhan agar tidak berhenti di ruangan.
“Kami meminta agar peserta kegiatan penyuluhan hukum bisa menyebarkan pengetahuan yang didapat ke perempuan dan ibu lainnya,” harapnya.
Anggota DPRD Jawa Barat sekaligus tuan rumah, Tina Wiryawati, yang juga menjabat sebagai Sekretaris LBH Pira, menyebut bahwa pemilihan lokasi di sekitar area Bale Aspirasi Tina Wiryawati yang berada di alam terbuka ini adalah untuk mematahkan stigma bahwa penyuluhan hukum harus kaku di dalam gedung.
“Ini adalah pilot project. Kita tidak harus di gedung atau hotel, tapi justru kita harus turun ke ibu-ibu di desa-desa,” ujar Tina dalam sambutannya.
Tina Wiryawati menambahkan, setelah pilot project di Kuningan ini, LBH Pira berencana akan melakukan “roadshow” penyuluhan serupa ke empat kabupaten/kota lain yang ada di Dapil Jabar 13.
Perwakilan Pimpinan Pusat Pira, Dr. Paramita Sudarto, menjelaskan bahwa LBH Pira dibentuk setelah organisasi Pira yang telah berusia 17 tahun menyadari adanya kebutuhan mendesak untuk advokasi hukum. (Nars)










