KUNINGAN – Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kuningan, H. Ujang Kosasih, mengecam keras tayangan program “Exposé Uncensored” di Trans7.
Menurutnya, program yang disiarkan pada 13 Oktober 2025 tersebut tidak hanya melecehkan institusi pesantren, tetapi juga mencederai memori kolektif bangsa tentang peran historis kaum santri dan para kiai dalam merebut serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
- Seleksi Calon Kadis Hanya Diikuti 67 Pejabat Eselon III, Pengamat Soroti Sistem Data Manajemen Talenta BKPSDM Kuningan
- Diwarnai Kartu Merah, Persib Bandung Susah Payah Tahan Imbang Dewa United 2-2
- Bidik Pasar Global, Kuningan Siapkan Diri Jadi Pemain Kopi Kualitas Dunia
- Demo Warga Kalimanggis Kulon Berbuah Hasil, Kades Wahidi Dipastikan Tak Ngantor Lagi Mulai Besok
- Limpasan Sampah Eceng Gondok Waduk Darma Cemari Sungai Cisanggarung, Warga Kadugede Protes
”Ini bukan sekadar tayangan yang tidak sensitif, ini adalah sebuah tindakan ahistoris yang melukai perasaan kami dan mengabaikan jasa para ulama,” ujar H. Ujang Kosasih, Selasa (14/10/2025).
Terlebih, lanjutnya, framing negatif ini muncul hanya sepekan menjelang peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober mendatang. Hal ini dinilai sangat mencederai semangat untuk menghormati dan merayakan kontribusi besar kaum santri bagi bangsa.
”Bagaimana mungkin media nasional sebesar itu lupa bahwa kemerdekaan yang kita rasakan saat ini tidak lepas dari darah dan perjuangan kaum santri? Ingat Resolusi Jihad, itu adalah bukti nyata kontribusi mereka,” tegasnya.
Menggugat Narasi yang Merendahkan Benteng Moral Bangsa
Ujang menyebutkan bahwa pondok pesantren selama ini berfungsi sebagai pilar moral bangsa dan lembaga pendidikan tertua di negeri ini. Menjadikannya sebagai objek konten yang tendensius dan sensasional demi rating adalah sebuah tindakan yang tidak dapat dibenarkan.
”Pesantren adalah tempat di mana akhlak dan spiritualitas bangsa ini ditempa. Para kiai adalah penjaga moralnya,” lanjutnya. “Ketika ada tayangan yang terkesan menggiring opini negatif dan merendahkan marwah mereka, itu sama saja dengan merusak fondasi moral bangsa ini secara perlahan.”
Tuntutan Tegas dan Permintaan Maaf Terbuka
Menyikapi hal tersebut, DPC PKB Kuningan mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mengambil langkah yang lebih dari sekadar teguran. H. Ujang Kosasih menuntut adanya sanksi administratif yang tegas, termasuk penghentian sementara program tersebut untuk memberikan efek jera.
Selain itu, ia mengkritik permintaan maaf secara tertulis yang dinilai tidak cukup untuk memulihkan citra pesantren yang telah dirusak di mata publik.
Sama dengan tuntutan para santri, PKB menuntut Trans7 untuk meminta maaf secara terbuka di media yang sama, agar seluruh masyarakat Indonesia yang telah menyaksikan tayangan itu tahu bahwa mereka telah keliru.
Menurutnya, klarifikasi terbuka adalah bentuk tanggung jawab jurnalistik dan menjadi pembelajaran bagi seluruh insan media untuk lebih menghargai sejarah dan pilar-pilar utama bangsa dalam setiap konten yang diproduksi. (Nars)






























