KUNINGAN – Kepala SMAN 3 Kuningan, Moch Chaeri angkat bicara menanggapi kasus dugaan pelecehan yang melibatkan seorang oknum guru dengan siswi, menyusul tersebarnya tangkapan layar obrolan mesra WhatsApp yang menghebohkan masyarakat. Pihak sekolah memastikan telah menonaktifkan terduga pelaku dan menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Chaeri menjelaskan bahwa pihaknya belum dapat mendalami kasus ini secara rinci karena telah diserahkan sepenuhnya kepada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kuningan. “Kami belum mendalami secara mendalam karena sudah ada penanganan dari pihak PPA Polres Kuningan,” ujarnya.
- Program MBG di Purwawinangun Pastikan Gizi Seimbang untuk Balita dan Ibu Hamil
- Ini 10 Fakta Kunci Penemuan Mayat di Puncak Ciremai, Dari Identifikasi Hingga Evakuasi Dramatis
- Evakuasi Mayat dari Puncak Ciremai Selesai Pukul 23.00 WIB, Ini Penjelasan Kapolres Kuningan
- Misteri Mayat Puncak Ciremai Terungkap, Korban Warga Sangkanmulya Cigandamekar yang Hilang Sebulan
- Satu Rumah dan Saung di Desa Darma Kuningan Juga Rusak Diterjang Angin Kencang
Terkait langkah sekolah, Kepala SMAN 3 Kuningan menyampaikan bahwa oknum guru yang diduga terlibat kasus tersebut telah dinonaktifkan sejak tanggal 28 Juli kemarin. “Yang diduga atau terduga itu sementara ini sudah dinonaktifkan,” tegasnya.
Meski demikian, imbuhnya, aktivitas belajar mengajar di SMAN 3 Kuningan dipastikan tetap berjalan normal. Pihak sekolah juga memastikan perlindungan penuh terhadap siswi yang menjadi korban. “Untuk lingkungan sekolah, alhamdulillah kondisi aktivitas di sekolah baik, tidak ada apa-apa. Dan mudah-mudahan ke depannya juga tidak ada apa-apa,” jelas Kepala Sekolah.
Ia menambahkan, hak-hak siswi sebagai peserta didik tetap dilindungi, dan proses pendidikannya di sekolah tetap terjaga. “Hari ini pun beliau (anak tersebut) masih sekolah. Dan anak itu tidak terlihat drop, semangatnya luar biasa,” ungkapnya.
Kepala Sekolah juga meyakinkan bahwa lingkungan sekolah saat ini tetap kondusif, “Karena lingkungan kami, termasuk juga sekolah ramah anak, jadi sudah terbiasa kerukunan di antara mereka itu sudah terjalin, saling men-support untuk lebih baik lagi.”
Mengenai rekam jejak oknum guru tersebut, Kepala Sekolah memperkirakan bahwa yang bersangkutan sudah menjadi tenaga pendidik di SMAN 3 Kuningan sejak sekitar tahun 2014 atau 2015, jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Sekolah pada tahun 2021.
Untuk mengantisipasi dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang, pihak sekolah akan melakukan personalisasi pembinaan kepada setiap anak didik. Koordinasi intensif juga dilakukan dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan KPAI.
“Pada saat MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) itu sudah ditekankan mengenai tata krama, tata kesopanan sesuai dengan keinginan Pak Gubernur dengan pendidikan Pancawaluya Istimewa itu,” jelasnya.
Mengingat SMAN kini menjadi kewenangan Provinsi Jawa Barat, pihak sekolah telah berkonsultasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melalui Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah 10 Jawa Barat yang berlokasi di Cirebon, serta bidang kepegawaian. (Nars)










