KUNINGAN – Kepolisian Resor (Polres) Kuningan terus meningkatkan intensitas patroli cipta kondisi selama bulan suci Ramadan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Dalam 10 hari pertama Ramadan, pihak kepolisian di Kuningan berhasil menindak tegas aksi balap liar dan menggagalkan rencana tawuran pelajar bersenjata tajam.
- Resmi Mengabdi di Selajambe, Mahasiswa KKN UM Kuningan Siap Berkolaborasi dan Gali Kearifan Lokal
- Soal Pemanggilan Anggota Dewan oleh Kejari, Ketua DPRD Kuningan: Kita Hormati Proses Hukum
- Hadapi Ancaman Karhutla Musim Kemarau, Pemadam Kebakaran Kuningan Hanya Miliki 2 Unit Mobil Pancar Layak Pakai
- Dramatis! Kalahkan DPMM FC 1-0, Persib Bandung Resmi Kantongi Tiket Semifinal Piala Presiden 2026
- Babak Pertama Piala Presiden 2026: Gol Teranulir dan Jual Beli Serangan Warnai Duel Persib vs DPMM FC
Kapolres Kuningan, AKBP M Ali Akbar, mengungkapkan bahwa patroli gabungan yang melibatkan Sat Lantas, Sat Reskrim, dan Sat Samapta ini menyasar berbagai potensi gangguan keamanan, mulai dari penggunaan knalpot brong, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga aksi jalanan lainnya.
“Selama bulan Ramadan ini, kita telah mengamankan 17 unit kendaraan, rinciannya 16 kendaraan roda dua (R2) dan 1 kendaraan roda empat (R4).
Banyak di antaranya diduga akan digunakan untuk balap liar dan memakai knalpot brong. Jadi kita lakukan upaya pencegahan dan mengamankan barang bukti tersebut,” ujar AKBP M Ali Akbar, saat dikonfirmasi Sabtu (28/2/2026).
Penindakan terhadap aksi balap liar ini mayoritas dilakukan pada 27 Februari lalu, dengan titik fokus pengamanan di kawasan Jalan Lingkar Timur atau Jalan Baru Sampora. Kapolres menegaskan bahwa sanksi yang diberikan bukan sekadar teguran.
“Untuk balapan liar kita lakukan penindakan tegas berupa tilang. Kendaraannya kita amankan sampai proses persidangan selesai,” tegasnya.
Selain menertibkan lalu lintas, sehari sebelumnya yakni pada 26 Februari, aparat kepolisian juga berhasil mengamankan tiga orang anak di bawah umur yang kedapatan membawa dua buah senjata tajam (sajam) di jalanan. Ketiga anak yang diketahui merupakan warga Kuningan tersebut diduga kuat akan melakukan aksi tawuran.
“Kita sangat prihatin karena anak-anak ini masih ada yang duduk di bangku sekolah,” ungkap Kapolres.
Terkait kelanjutan nasib ketiga pelajar tersebut, AKBP M Ali Akbar menjelaskan bahwa kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Proses ini melibatkan pendampingan langsung dari orang tua serta pihak sekolah yang bersangkutan.
“Nanti kita akan melakukan evaluasi dari hasil pemeriksaan tersebut, untuk menentukan apakah akan dilakukan upaya pembinaan atau berlanjut pada upaya penegakan hukum,” tutupnya. (Nars)














