KUNINGAN – Hingga akhir Maret 2025, capaian pendapatan daerah Kabupaten Kuningan tercatat baru mencapai Rp541,58 miliar atau 19,21 persen dari target tahun 2025 sebesar Rp2,81 triliun. Capaian ini masih menyisakan pekerjaan besar dalam waktu sembilan bulan ke depan.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen, menjelaskan pihaknya terus melakukan optimalisasi penerimaan, terutama dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sejauh ini baru mencapai 18,64 persen dari target Rp445,66 miliar.
- BTNGC Klaim Longsor Bukan Dampak Pembangunan Arunika, Bupati Kuningan Bicara Begini
- Dede Ismail Desak Pembentukan Tim Investigasi Gabungan, Soroti Longsor di Bawah Arunika
- Pelatihan Bela Negara Pelajar SLTP di Kuningan, Bupati Dian: Investasi Moral untuk Anak Bangsa
- Jalan Penghubung Citenjo–Bantar Panjang Nyaris Putus, Warga Malah Singgung Harga Karpet Rp99 Juta
- Longsor di Kawasan Bawah Wisata Arunika, Pemerhati Lingkungan Ingatkan Risiko Daya Dukung Alam
“Realisasi PAD sampai Maret baru Rp83,1 miliar. Kami terus mendorong seluruh sektor pajak daerah agar bisa maksimal, baik dari sisi intensifikasi maupun ekstensifikasi,” ujar Guruh, Selasa (6/5/2025).
Di sektor pajak daerah, dari target sebesar Rp212,45 miliar, realisasinya baru mencapai Rp47,49 miliar atau 22,35 persen. Kontribusi terbesar masih datang dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), seperti pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, listrik, dan parkir.
PBJT dari jasa perhotelan misalnya, baru menyumbang Rp2,28 miliar dari target Rp6,5 miliar, dengan capaian tertinggi berasal dari pajak hotel sebesar 37,14 persen. Sementara pajak rumah makan dan restoran masing-masing mencapai sekitar 33 persen dari targetnya.
Namun demikian, masih ada sektor yang realisasinya jauh di bawah rata-rata. Pajak jasa boga atau katering, misalnya, baru tercapai 10,36 persen. Sementara dari pajak hiburan seperti diskotik dan karaoke, baru menyentuh angka 8,08 persen.
“Pajak hiburan dan jasa boga menjadi perhatian kami karena kontribusinya masih rendah. Kami akan melakukan evaluasi sekaligus pendekatan untuk mendorong kepatuhan wajib pajak,” tegas Guruh.
Selain itu, sektor Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dari sumber lain juga menjadi andalan dengan realisasi Rp8,41 miliar dari target Rp34 miliar atau 24,75 persen. Adapun pajak reklame papan/videotron tercatat menyumbang Rp806 juta dari target Rp2,5 miliar.
Beberapa sektor lain yang juga masih di bawah 20 persen, seperti Pajak Air Tanah (19,84 persen), Pajak Mineral Bukan Logam (9,38 persen), dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang baru 16,44 persen.
Bapenda juga mencatat penerimaan dari opsen pajak kendaraan bermotor dan BBNKB masih rendah, masing-masing baru mencapai 20,35 persen dan 17,44 persen.
“Kami akan terus bekerja sama dengan perangkat daerah lain serta menggencarkan edukasi pajak kepada masyarakat, agar target PAD dapat tercapai dan pembangunan daerah berjalan sesuai harapan,” pungkas Guruh. (Nars)