KUNINGAN – Kisah pilu datang dari Dusun Puhun, Desa/Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan. Seorang remaja bernama Ajat Sudrajat (20) harus menjalani hidup dalam kondisi dipasung selama beberapa bulan ini oleh keluarganya sendiri karena mengalami gangguan kejiwaan dan kerap membuat onar di lingkungan sekitar.
Pasungan itu dilakukan pihak keluarga lantaran Ajat dianggap membahayakan, bahkan sempat memukul ibunya hingga menyebabkan luka lebam pada bagian tangannya. Kondisi Ajat pun sangat memprihatinkan. Ia hanya berbaring di kamar sempit beralaskan tikar, dengan kedua kakinya terpasung menggunakan balok kayu pohon kapuk yang dibelah dan dikunci dengan besi.
- BP Taskin RI Luncurkan Pilot Program Pengentasan Kemiskinan di Kabupaten Kuningan
- Agenda Kepala BP Taskin RI Budiman Sudjatmiko ke Kabupaten Kuningan, Trigger Turunkan Angka Kemiskinan?
- Wow! Anggaran Pengadaan Layar Interaktif DPRD Kuningan Capai Rp3,2 Miliar, Lebih Besar dari Mobil Dinas
- Diskanak Kuningan Imbau Peternak Waspada, Dugaan Serangan Macan Terhadap Ternak Masih Diselidiki
- Kabar Baik! Wanita Hamil 6 Bulan yang Hilang di Desa Linggajati Ditemukan
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari warga dan akhirnya sampai ke telinga Bupati Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar. Mengetahui hal tersebut, Bupati langsung mendatangi rumah keluarga Ajat untuk melihat langsung kondisi remaja tersebut dan membujuk keluarga agar segera menghentikan tindakan pemasungan.
“Kami menilai tindakan pemasungan ini tidak manusiawi. Kalau ada masalah seperti ini, seharusnya segera dilaporkan ke pemerintah desa atau pihak berwenang agar bisa segera ditangani,” ujar Bupati Dian saat berada di rumah Ajat, Kamis (10/4/2025).

Ia menegaskan, sekecil apapun persoalan sosial di masyarakat tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah daerah, lanjutnya, siap memberikan penanganan bagi warga yang mengalami gangguan kejiwaan melalui pendampingan psikologis dan medis.
Setelah melalui proses pendekatan, sang ibu, Caskini (50), akhirnya bersedia melepaskan pasungan dari kaki anaknya. Pelepasan dilakukan langsung oleh Bupati Kuningan, didampingi tim dari Klinik ODGJ Graha Berdaya.
Dari hasil penelusuran pihak keluarga dan tenaga medis, Ajat diketahui mengalami depresi berat setelah putus cinta. Kondisi tersebut semakin memburuk karena tidak mendapat penanganan medis sejak awal.
Setelah dilepaskan dari pasungan, Ajat langsung dibawa ke Rumah Sakit Jiwa di Cirebon untuk mendapatkan perawatan intensif. Seluruh biaya pengobatan ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan hingga Ajat dinyatakan sembuh. (NARS)