KUNINGAN – Di tengah keberhasilan Pemerintah Kabupaten Kuningan menuntaskan persoalan gagal bayar (tunda bayar), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Deden Kurniawan, justru melontarkan pernyataan mengejutkan.
Ia memberikan sinyal peringatan keras kepada pihak-pihak yang disinyalir “menikmati” atau bahkan menginginkan kondisi kedaruratan fiskal ini terus berlanjut.
- Menu MBG Bermasalah atau Tak Sesuai Harga? Lapor ke Sini Saja!
- Soal Kelola Alam, Patuh Regulasi Saja Tak Cukup, Pejabat Wajib Punya Kesadaran Spiritual
- Banjir Menghantui Cirebon, Anton Octavianto: Stakeholder dari Hulu ke Hilir Harus Satukan Visi untuk Solusi
- Buntut Sidak KDM, Satpol PP Segel 6 Titik Galian Batu di Pasawahan
- Sikapi Temuan Satgas P3MBG dalam Sidak, Forum Dapur MBG Kuningan: Ini ‘Cambuk’ untuk Berbenah!
Pernyataan menohok itu disampaikan Deden melalui kanal resmi BPKAD Kuningan, Jumat (9/1/2026), saat memberikan klarifikasi terkait spekulasi sumber dana pelunasan utang daerah.
“Hal yang tersulit dalam menghindari gagal bayar adalah komitmen dan konsistensi. Mudah-mudahan kita bukan bagian dari penyebab gagal bayar, atau bahkan menjadi bagian yang tetap menginginkan gagal bayar itu terjadi,” cetus Deden.
Kalimat “menginginkan gagal bayar itu terjadi” seolah menjadi tamparan keras di tengah upaya pemulihan ekonomi daerah. Deden menyiratkan bahwa hambatan terbesar selama empat tahun terakhir bukan sekadar masalah teknis anggaran, melainkan adanya mentalitas yang kurang mendukung penyehatan APBD.
Deden pun mematahkan narasi-narasi pesimistis yang beredar, termasuk tudingan bahwa pemerintah daerah “gali lubang tutup lubang”. Ia membuktikan bahwa narasi negatif tersebut salah besar dengan data valid.Faktanya, penyelesaian kewajiban tunda bayar sebesar Rp 96,7 miliar telah lunas sebelum 1 September 2025.
Sementara itu, pinjaman daerah jangka menengah baru cair pada 16 Oktober 2025.”Artinya, spekulasi bahwa kami berutang untuk bayar utang itu tidak benar. Pinjaman Rp 72 miliar itu murni untuk rakyat, mendanai 453 paket infrastruktur di lima SKPD, bukan untuk menambal kas,” tegasnya.
Deden mengingatkan, jika mentalitas “menginginkan kegagalan” ini masih bercokol, atau jika belanja terus dipaksakan tanpa melihat kemampuan pendapatan, maka jeratan utang akan kembali menghantui.
“Jika belanja terus dilakukan tanpa meningkatkan pendapatan, ujungnya kita akan terjerat utang lagi,” imbuhnya.
Ia pun menegaskan bahwa keberhasilan melunasi utang saat ini bukanlah sebuah prestasi luar biasa yang perlu dirayakan berlebihan, melainkan standar minimal kerja pemerintah yang harus dijaga.
Peringatan Deden ini menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan di Kuningan agar berhenti mempolitisasi atau “bermain api” dengan anggaran daerah. (Nars)










