Beranda / Pemerintahan / ‎Muncul Polemik ‘Tunda Tayang’ Realisasi APBD Kuningan, Yaya: DPRD Ikut Terlibat Ambil Keputusan

‎Muncul Polemik ‘Tunda Tayang’ Realisasi APBD Kuningan, Yaya: DPRD Ikut Terlibat Ambil Keputusan

‎‎KUNINGAN – Munculnya istilah “Tunda Tayang” atau tidak terlaksananya sejumlah kegiatan dalam APBD yang memicu polemik antara legislatif dan eksekutif, mendapat respons penyeimbang dari internal DPRD sendiri.

Anggota Fraksi PKS DPRD Kuningan, Yaya, mengingatkan bahwa situasi sulit ini bukan semata-mata kesalahan sepihak pemerintah daerah, melainkan konsekuensi dari kondisi fiskal yang keputusannya turut melibatkan DPRD.‎‎

Yaya menjelaskan, tertundanya sejumlah kegiatan (tunda tayang) dan pembayaran di akhir tahun anggaran tidak bisa serta-merta divonis sebagai kegagalan perencanaan. Menurutnya, ada faktor eksternal mendesak (force majeure) yang menghantam kas daerah, yakni pembatalan transfer dana dari Pemerintah Pusat sebesar kurang lebih Rp59 miliar.‎‎

“Perlu dipahami secara objektif, tertundanya kegiatan itu dipengaruhi faktor eksternal, salah satunya batalnya transfer pusat Rp59 miliar. Ini berdampak langsung pada kas daerah. Jadi, bukan murni salah perencanaan,” ujar Yaya, Jumat (9/1/2026).

‎‎Terkait langkah penyelesaian melalui pinjaman daerah yang kini disorot, Yaya menegaskan bahwa DPRD tidak bisa “cuci tangan”. Ia mengingatkan bahwa keputusan tersebut diambil melalui mekanisme pembahasan bersama dan disepakati secara kolektif oleh DPRD dan Pemerintah Daerah.‎‎

“Penyelesaian masalah ini, termasuk opsi pinjaman daerah, adalah keputusan yang dibahas dan disepakati bersama DPRD. Bukan kebijakan sepihak eksekutif. DPRD terlibat penuh dalam pengambilan keputusan tersebut demi menyelamatkan kewajiban kepada pihak ketiga,” tegasnya.‎‎

Yaya sepakat bahwa fungsi pengawasan (controlling) dari rekan-rekan legislatif harus tetap berjalan tajam. Namun, ia menekankan agar narasi yang dibangun tetap proporsional dan berbasis fakta fiskal.

Menyalahkan pemerintah daerah secara sepihak di tengah situasi keuangan yang sulit akibat kebijakan pusat, dinilainya kurang tepat.‎‎”Pengawasan itu wajib, tapi seyogianya dilakukan secara objektif dan memahami dampak kebijakan pusat terhadap daerah. Jangan sampai persepsinya seolah-olah ini hanya dosa eksekutif, padahal kita (DPRD) ada di dalam proses tersebut,” imbuhnya.‎‎

Lebih lanjut, Yaya mengajak kedua lembaga untuk berhenti saling menyalahkan dan fokus pada penguatan mitigasi risiko fiskal ke depan.‎‎”Sinergi yang sehat antara Pemda dan DPRD jauh lebih penting demi kepentingan masyarakat, daripada memperpanjang polemik,” ujarmya lagi. (Nars)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *