Beranda / Pemerintahan / ‎Soal Calon Sekda Definitif, Deni Hamdani: Sebagai Birokrat, Pak Bupati Sudah Khatam

‎Soal Calon Sekda Definitif, Deni Hamdani: Sebagai Birokrat, Pak Bupati Sudah Khatam

KUNINGAN – Isu lelang jabatan (open bidding) Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Kuningan kembali mencuat pasca-pelantikan Pj Sekda yang baru.

Menanggapi namanya yang santer disebut sebagai salah satu calon kuat, Sekretaris DPRD Kuningan Deni Hamdani menegaskan bahwa jabatan adalah sebuah kepercayaan, dan ia menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada Bupati Kuningan.‎‎

Deni mengatakan, sebagai aparatur sipil negara, ia harus patuh pada peraturan yang berlaku. Menurutnya, tidak pantas bagi seorang pegawai untuk berpendapat bahwa dirinya paling pantas atau paling ideal untuk suatu jabatan. ‎‎

“Kita tidak bisa berandai-andai. Kita tidak bisa, oh, aku akan daftar, ataupun saya karena pantas, oh, saya wajib daftar,” ujar Deni saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (3/9/2025).‎‎

Ia menambahkan, jabatan merupakan amanah yang suci dan bukan hak yang wajib didapatkan. Ia juga menegaskan bahwa kondisi saat ini bukan waktu yang tepat untuk berebut jabatan.

“Melainkan kita harus fokus pada pekerjaan dan membantu Pak Bupati menyelesaikan berbagai permasalahan, seperti kemiskinan, pengangguran, stunting, APBD, infrastruktur, dan masalah sosial lainnya,” papar Deni.

Deni percaya bahwa Bupati Kuningan, yang juga berasal dari kalangan birokrasi, sangat memahami rekam jejak setiap pejabat. “Bupati sudah sangat khatam, kita tidak perlu membuat gerakan-gerakan yang ya tidak patutlah,” tegasnya. ‎‎

Ia yakin bahwa seluruh pejabat bisa berkompetisi dengan cara yang sehat dan memberikan ruang gerak optimal bagi Bupati untuk mengambil keputusan tanpa tekanan atau intervensi.‎‎”Tugas kita bekerja aja, mendukung Bapak Bupati. Yang penting kita kinerja aja yang terbaik,” sebut Deni.

Ia meyakini bahwa Bupati sudah memiliki metode dan penilaian tersendiri dalam menakar kompetensi pejabat, dan siapa yang pantas menjabat sebagai Sekretaris Daerah sebagai pendampingnya dalam bekerja. (Nars)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *