Parlemen Bencana Kuningan Lingkungan Pemerintahan

‎Tinjau Lokasi Longsor Cilengkrang, Komisi 3 dan 4 DPRD Kuningan Dorong Kajian Lintas Komisi

KUNINGAN – Bencana longsor yang melanda kawasan Lembah Cilengkrang, Desa Pajambon, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan, terus menjadi perhatian serius legislatif. Selasa (20/5/2025), Komisi 3 dan Komisi 4 DPRD Kuningan melakukan peninjauan langsung ke lokasi terdampak.

Ketua Komisi 3 DPRD Kuningan, Didit Pamungkas, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat langsung kondisi lapangan dan mengumpulkan data awal guna menentukan langkah penanganan selanjutnya.

“Memang di lokasi ada longsoran yang disebabkan curah hujan tinggi. Namun untuk menyimpulkan penyebabnya, kami tidak bisa langsung mengambil keputusan tanpa dasar. Harus ada kajian menyeluruh dari berbagai pihak,” ungkap Didit kepada awak media.

‎Dalam peninjauan tersebut, para anggota dewan juga bertemu dengan aparat Pemerintah Desa Pajambon. Selain longsoran, menurut Didit, warga juga melaporkan sejumlah persoalan lain seperti kawasan tanpa tutupan pohon tegakan dan adanya aliran limbah kotoran hewan yang dikhawatirkan mencemari lingkungan.

‎“Kami akan mengumpulkan seluruh data terlebih dahulu. Setelah itu, Komisi 3 dan 4 akan merumuskan langkah bersama dengan mendengarkan laporan dari SKPD terkait,” jelasnya.

‎Didit menegaskan bahwa penanganan bencana seperti ini tidak bisa dilakukan secara sepihak. Oleh karena itu, DPRD Kuningan akan menggelar rapat lintas komisi — melibatkan Komisi 1 yang menangani aspek perizinan, Komisi 2 dari sisi ekonomi, serta Komisi 3 dan 4 yang bermitra dengan dinas teknis seperti Dinas Lingkungan Hidup, PUTR, dan BPBD.

‎“Sinkronisasi data dan pandangan dari semua mitra kerja komisi sangat penting. Tujuannya agar penanganan bencana bersifat komprehensif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Didit juga menyoroti keberadaan kawasan wisata di atas lembah yang dinilai perlu dikaji lebih dalam dampaknya terhadap lingkungan. Menurutnya, bermunculannya destinasi wisata di kawasan lereng Ciremai harus dikawal secara ketat agar tidak memperparah kerusakan lingkungan.

‎“Longsoran ini bukan hanya berdampak pada fisik tanah, tapi juga mengganggu kualitas air masyarakat. Ke depan perlu ada rehabilitasi lahan dan penguatan vegetasi,” tegasnya.

‎Langkah ini, lanjut Didit, merupakan komitmen DPRD untuk mendorong penataan lingkungan yang lebih baik di Kabupaten Kuningan. Ia berharap upaya kolektif lintas komisi ini dapat mencegah terulangnya bencana serupa di masa mendatang. (Nars)

Penentuan Posisi! 3 Calon Ketua DPC PKB Kuningan Jalani UKK Hari Ini

× Advertisement
× Advertisement