KUNINGAN – Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Kuningan, Yaya, menyuarakan keprihatinan mendalam terkait minimnya akomodasi usulan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Mewakili Fraksi PKS, Ia menegaskan perencanaan pembangunan yang partisipatif bukan hanya sekadar proses administratif, melainkan harus diterjemahkan dalam realisasi anggaran yang konkret.
- Video Penampakan Macan Tutul Hitam Disebut-sebut Terjadi di Kecamatan Hantara, BKSDA Pastikan Bukan di Kuningan
- Heboh Video Penampakan Macan Tutul Hitam, Dikaitkan Teror Hewan Ternak di Kuningan
- APBD Kuningan ‘Sakit’, PKS Usul Serahkan Manajemen RSUD Linggajati ke Pemprov Jabar
- Tempuh 33 Km dengan Berlari dari Rumah ke Kantor, Camat Subang Ajak Selamatkan Hutan dari Kerusakan Parah
- Warga Karangkamulyan Sulap Ratusan Meter Jalan Desa Jadi Lorong Merah Putih yang Syahdu
Anggota Fraksi PKS DPRD Kuningan yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Kuningan 2025-2029 DPRD Kuningan ini menyoroti kekhawatirannya bahwa Musrenbangdes dapat berakhir hanya sebagai rutinitas tahunan tanpa dampak nyata.
“Setiap tahun, desa-desa di Kabupaten Kuningan telah melaksanakan Musrenbangdes sebagai ruang aspirasi dan perumusan kebutuhan prioritas masyarakat,” ujarnya.
Namun, imbuhnya, hingga kini pihaknya belum pernah mendapatkan laporan yang transparan dan komprehensif mengenai sejauh mana usulan-usulan hasil Musrenbangdes tersebut diakomodir dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, khususnya dalam APBD, baik murni maupun perubahan.
Yaya menegaskan bahwa jika usulan dari masyarakat bawah tidak pernah ditindaklanjuti atau tidak memiliki peluang untuk masuk ke dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan APBD, maka hal itu akan menjadi indikasi melemahnya semangat perencanaan partisipatif.
“Kami khawatir apabila Musrenbang hanya menjadi ritual tahunan administratif tanpa daya dorong kebijakan yang nyata. Ini berpotensi menciptakan ketimpangan arah pembangunan,” tegasnya saat ditemui di ruang Fraksi PKS pada Rabu (23/7/2025).
Dalam upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas, Fraksi PKS secara resmi menanyakan kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan mengenai persentase total usulan Musrenbang tingkat desa yang akhirnya masuk ke dalam program dan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam perubahan APBD 2025 ini.
PKS Kuningan juga mendesak adanya mekanisme pemantauan dan evaluasi terhadap usulan masyarakat desa yang masuk melalui sistem perencanaan partisipatif, serta kesediaan Pemkab untuk menyusun laporan publik tahunan terkait rekapitulasi usulan Musrenbang dan tingkat realisasinya dalam APBD.
Selain itu, Fraksi PKS juga meminta Pemerintah Daerah agar mengurangi kegiatan seremonial dan lebih memfokuskan upaya pada identifikasi sektor-sektor potensial penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Yaya juga mengingatkan akan pentingnya langkah strategis pemerintah dalam memperbaiki kondisi keuangan daerah di tengah dampak kondisi gagal bayar dari tahun-tahun sebelumnya, demi menjaga stabilitas fiskal Kabupaten Kuningan. (Nars)