KUNINGAN – Warga di enam titik wilayah Kabupaten Kuningan diminta untuk bersiap-siap menghadapi pemadaman listrik sementara pada Rabu (28/1/2026) besok. PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kuningan telah merilis jadwal pemeliharaan jaringan yang mengharuskan penghentian aliran listrik selama kurang lebih tiga jam.
- Perburuan Gelar ISL Makin Panas: Tekuk Bali United 3-2, Borneo FC Samai Poin Persib Bandung
- Gol Indah Mario Peralta Samakan Kedudukan 1-1, Laga Sengit Bali United vs Borneo FC Masih Berlangsung
- Selasa Besok PLN ULP Kuningan Lakukan Pemeliharaan Jaringan di Kuningan Timur, Ini Lokasinya
- Meriahkan Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda di Cirebon, Kuningan Usung Eksotisme Tradisi Kawin Cai
- Kuasai Segiri, Persib Bandung Bungkam Persija 2-1 dan Kokoh di Puncak Klasemen
Berdasarkan data resmi yang disampaikan pada Selasa (27/1), enam wilayah yang dipastikan terdampak meliputi Desa Hantara, Desa Bunigeulis, Desa Tundagan, dan Desa Cikondang. Selain empat desa tersebut, kawasan Pamugaran dan Ciawitali juga masuk dalam daftar area yang akan mengalami penghentian pasokan listrik.
Perwakilan PT PLN ULP Kuningan, Nasuha, menjelaskan bahwa pemadaman ini merupakan langkah teknis yang tak terhindarkan guna meningkatkan keandalan pasokan listrik ke masyarakat.
Fokus pengerjaan kali ini adalah penggantian trafo distribusi tegangan 20 kV. “Kami informasikan kegiatan pemadaman terencana ini estimasinya dimulai pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB,” ujar Nasuha.
Terkait jadwal tersebut, Nasuha menegaskan bahwa durasi pemadaman bersifat tentatif. Pihaknya berupaya agar pengerjaan bisa selesai lebih cepat dari target. “Apabila pekerjaan selesai sebelum waktu yang ditentukan, aliran listrik akan dinormalkan kembali lebih cepat dari jadwal,” tambahnya.
PLN juga memberikan peringatan keselamatan (safety alert) bagi warga di enam wilayah tersebut yang berencana menggunakan sumber listrik cadangan. Nasuha meminta agar instalasi genset dipastikan terpisah dari instalasi PLN untuk menghindari risiko korsleting atau kecelakaan kerja petugas di lapangan. (Nars)

















