KUNINGAN — Alokasi anggaran untuk belanja alat tulis kantor (ATK) dan barang cetakan pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan memicu kritik tajam. Anggaran yang menembus angka fantastis tersebut dinilai sangat janggal dan memantik indikasi adanya perlakuan istimewa di lingkungan pemerintahan daerah.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Frontal Kuningan, Uha Juhana, menyoroti secara langsung temuan dalam penjabaran APBD Kuningan tahun 2026, di mana terdapat alokasi Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor berupa Bahan Cetak sebesar Rp 2.815.441.750 di BPKAD.
Menurut Uha, besaran nilai pengadaan ATK dan barang cetak tersebut sangat menghina akal sehat masyarakat. Ia menegaskan bahwa di era kemajuan teknologi saat ini, pengerjaan, penyimpanan, maupun pembuatan dokumen semestinya bisa dioptimalkan menggunakan komputer atau laptop dalam bentuk soft file, sehingga tidak semua dokumen harus dicetak atau difotokopi secara fisik.
- Dramatis, Petugas Gabungan di Kuningan Berhasil Bujuk Seorang Ibu yang Ingin Akhiri Hidup
- Satlantas Kuningan Tunda Jadwal Patuh Lodaya 2026, Polisi: Tertib Berlalu Lintas Jangan Tunggu Ada Operasi
- Soroti Anggaran Cetak BPKAD Rp 2,8 Miliar, Ketua LSM Frontal Sebut Kebijakan Bupati Kuningan Menghina Akal Sehat
- Hari Ini Jemaah Haji Kloter 8 dan 39 Kuningan Tiba di Kertajati. Ini Jadwal Lengkapnya
- Besok Jemaah Haji Kuningan Tiba, Kawasan KIC Disterilkan: PKL & Mobil Penjemput Dilarang Masuk
Lebih lanjut, Uha Juhana menduga bahwa temuan angka fantastis ini seolah membenarkan desas-desus yang selama ini santer beredar di kalangan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Kuningan. Rumor tersebut menyebutkan bahwa Kepala BPKAD, Deden Kurniawan Sopandi, merupakan sosok “anak emas” sekaligus tangan kanan dari Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar.
Uha menilai perlakuan istimewa inilah yang membuat BPKAD mendapatkan alokasi anggaran belanja cetak yang sangat besar jika dibandingkan dengan dinas atau badan lainnya. Bahkan, Uha menyebut anggaran berisiko hukum tinggi yang rawan dikorupsi ini tetap dipertahankan dan tidak dihapus oleh Bupati Kuningan, meskipun kabarnya sempat ditentang oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dalam pandangannya, besarnya alokasi anggaran cetak sangat mengkhawatirkan karena celah korupsi pada pengadaan ATK umumnya memanfaatkan unit harga kecil namun dengan frekuensi atau volume yang dipesan sangat besar. Uha memaparkan sejumlah modus operandi yang lazim terjadi untuk menguntungkan oknum tertentu, seperti pengadaan fiktif di mana Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dibuat seolah barang telah diterima padahal wujud fisiknya tidak pernah ada di gudang.
Modus lainnya meliputi praktik penggelembungan harga (mark-up) jauh di atas harga wajar, serta pemecahan satu paket pengadaan besar menjadi paket-paket kecil (splitting) guna menghindari mekanisme lelang terbuka sehingga bisa langsung diserahkan kepada vendor yang telah dikondisikan.
Selain itu, Uha juga memperingatkan bahaya duplikasi atau memasukkan item pengadaan ATK yang sama secara berulang pada nomor paket kegiatan berbeda demi menyerap anggaran. Praktik nakal tersebut kerap dibarengi dengan manipulasi dokumen pertanggungjawaban seperti pemalsuan nota, stempel, hingga tanda tangan yang melibatkan oknum bendahara, pejabat pembuat komitmen, dan pihak swasta.
Ada pula modus pengurangan volume barang, di mana penyedia hanya mengirimkan sebagian pesanan dan sisa anggaran dibagi-bagi oleh oknum yang terlibat.
Sebagai bentuk peringatan keras, Uha mengingatkan kembali pada preseden buruk kasus korupsi pengadaan ATK dan barang cetakan fiktif di Pemerintah Kota Sorong. Kasus penyalahgunaan dana APBD tersebut berujung pada penetapan tersangka bagi Kepala BPKAD, bendahara, dan pihak ketiga yang bertindak sebagai penyedia barang.
Ia berharap insiden pidana korupsi yang menyeret Kepala BPKAD akibat mark-up dan pengadaan fiktif tersebut tidak terjadi di Kabupaten Kuningan di kemudian hari.Di akhir keterangannya yang disampaikan pada Senin, 8 Juni 2026, Uha Juhana memprediksi bahwa kebijakan Bupati Kuningan yang memberikan perhatian khusus dengan alokasi anggaran yang sangat jomplang ini telah memantik kekecewaan dan kecemburuan dari OPD lainnya.
Menurutnya, ketidakadilan tersebut berisiko memicu konflik sosial yang terbuka di media sosial, serta berpotensi menciptakan eskalasi berupa penurunan kinerja yang drastis dari seluruh pegawai OPD di Kabupaten Kuningan sebagai bentuk protes keras terhadap kebijakan pilih kasih tersebut. (Nars)














