
KUNINGAN – Pelaksanaan sistem zonasi pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (PPDB) di Jawa Barat, termasuk yang terjadi di Kabupaten Kuningan, dinilai masih menyisakan kerumitan dan masalah.
Merespons hal tersebut, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Gerindra dari Daerah Pemilihan 13, Hj Tina Wiryawati SH MM menilai masih ada kekurangan dan persiapan matang dari pemangku kebijakan yang berujung pada sejumlah permasalahan di masa penerimaan siswa baru ini.
- PHRI Dorong Kepastian Hukum Aset Pemda Kuningan demi Tarik Investor
- Tekan Angka Kriminalitas Jelang Nataru, Pemkab dan Polres Kuningan Musnahkan Ribuan Botol Miras Tanpa Pandang Bulu
- BPBD Kuningan Imbau Warga Waspadai Fenomena Hujan Es Akibat Awan Cumulonimbus
- Hujan Disertai Angin Kencang Hantam Dua Kecamatan di Kuningan, BPBD Lakukan Asesmen Dampak
- 8 Wartawan Balon Ketua Mengemuka Jelang Akhir Masa Jabatan PWI Kuningan, Siapa Saja?
Wakil rakyat yang mewakili wilayah Kuningan, Pangandaran, Ciamis, dan Kota Banjar ini menyebutkan secara tegas bahwa sektor pendidikan tidak boleh dijadikan arena uji coba kebijakan.
Ia mengingatkan pemerintah provinsi melalui Disdik Jabar bahwa setiap penerapan sistem harus diawali dengan ketersediaan data yang akurat dan perencanaan yang cermat, bukan sekadar menerapkan aturan mendadak yang akhirnya memicu kekacauan di lapangan.
Ketika disinggung mengenai wacana penghapusan sistem zonasi untuk dikembalikan ke format lama, ia menilai langkah tersebut tidak bisa diputuskan secara sepihak dan membutuhkan kajian yang sangat mendalam.”Itu perlu kajian ya,” ujarnya singkat.
Ia mengimbau agar pemerintah tidak gegabah dalam merumuskan, menetapkan, atau mencabut aturan baru, melainkan harus mengedepankan perhitungan matang agar masalah serupa tidak terus berulang setiap tahun. (Nars)
